Mohon tunggu...
Natasha  Aurora
Natasha Aurora Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pelajar

belajar belajar belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anti Korupsi

14 November 2022   09:42 Diperbarui: 14 November 2022   09:42 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Pada tahun 2022 ini, G20 akan dilaksanakan lagi, dan Indonesia adalah tuan rumah dari G20 2022. G20 tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 November 2022 - 16 November 2022 di Bali, Indonesia. G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) yang memiliki kelas pendapatan menengah hingga tinggi, negara berkembang hingga negara maju. Negara-negara anggota G20 adalah Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Argentina, Brazil, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Rusia, Afrika Selatan, Arab Saudi, Turki, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, Indonesia, Australia, dan Uni Eropa. Pada tahun ini, G20 akan membahas 2 arus isu, yaitu Financial Track dan Sherpa Track. Financial Track akan membahas tentang keuangan, sedangkan Sherpa Track akan membahas tentang bidang-bidang lain di luar keuangan. Salah satu topik yang akan dibahas adalah Anti Korupsi, dan disini saya juga akan membahas anti korupsi, kasus korupsi di Indonesia, serta faktor yang menyebabkan orang melakukan tindakan korupsi.

   Kasus korupsi adalah kasus yang cukup banyak terjadi di Indonesia ini. Faktanya, hanya sampai bulan Juni tahun 2022 ini, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkratch, dan mengeksekusi putusan 51 perkara. Dari total perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sebanyak 68 orang sebagai tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan yang diterbitkan. Ada sebanyak 99 kasus yang terjadi dari 63 kasus Carry Over (kasus yang sudah berlangsung lama namun kemudian dikembangkan kembali oleh KPK) dan 36 kasus baru dengan 61 sprindik yang diterbitkan. Selain itu, KPK juga sudah melakukan 52 kali penggeledahan dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan perkara.

   KPK sendiri merupakan lembaga yang melakukan hal-hal tersebut. KPK diberi amanat oleh konstitusi untuk melakukan pemberantasan kasus korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK juga bersifat independen dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka. Siapa saja bisa ditangkap jika mereka melakukan tindakan korupsi, termasuk para pejabat-pejabat yang sering kita lihat tertangkap kasus korupsi.

   Ada banyak sekali alasan mengapa orang-orang bisa melakukan tindakan korupsi. Pelaku korupsi biasanya berasal dari golongan atas, seperti para pegawai atau pejabat pemerintah yang menempati posisi yang strategis, gaji yang besar, mungkin semua yang mereka inginkan bisa terwujud. Di masa pandemi ini, ekonomi di semua negara termasuk Indonesia memang sedang mengalami penurunan. Ekonomi ini harus dijaga supaya tidak terjadi inflasi yang besar-besaran dan korupsi itu menjadi kewaspadaan untuk kita semua. Jika kita tidak peduli, kita tidak akan memiliki nilai anti korupsi lagi. Tapi, mengapa para petinggi dan pejabat masih melakukan tindakan korupsi? Padahal, sudah banyak sekali pejabat-pejabat yang tertangkap karena kasus korupsi.

   Salah satu faktor yang membuat mereka melakukan tindakan korupsi adalah teori GONE. Teori GONE dikemukakan oleh penulis Jack Bologna dan GONE merupakan singkatan dari Greedy (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan), dan Exposure (Pengungkapan). Sifat keserakahan itu pasti ada dalam diri kita semua. Jika mereka tidak bisa menahan diri, mereka akan serakah dan tidak pernah puas akan apa yang sudah mereka miliki saat ini. Jika ada kesempatan, dan mereka memang berniat untuk melakukan tindakan korupsi, mereka akan melakukannya. Keserakahan juga terjadi karena adanya kesempatan yang ada. Karena mereka serakah, mereka juga tidak akan pernah puas dengan apa yang mereka miliki dan selalu merasa berkebutuhan. Dan terakhir pengungkapan, berkaitan dengan tindakan yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila diketahui telah melakukan kecurangan. Selain teori GONE, faktor yang membuat seseorang melakukan tindakan korupsi adalah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah keinginan untuk melakukan korupsi atas keinginan diri sendiri, sedangkan faktor eksternal terjadi karena ajakan atau pengaruh dari orang lain.

   Tindakan Anti korupsi bisa ditanamkan dalam diri kita. Negara G20 juga kompak menanamkan nilai anti korupsi dalam pendidikan. Jika sudah ditanamkan sejak dini, diharapkan di kemudian hari tindakan korupsi ini dapat berkurang. Menanamkan dalam pendidikan bukan berarti hanya pendidikan di sekolah maupun kampus, bisa juga lewat karya seni, board game, dongeng, dan lainnya. Salah satu upaya dalam yang telah dilakukan adalah Kegiatan Anti-Corruption Working Group (ACWG). ACWG merupakan cara yang dilakukan para negara-negara G20 dalam memberantas korupsi di masa yang akan datang. Melalui sosial media, kita juga dapat menanamkan nilai anti korupsi kepada teman-teman dan juga keluarga kita. Pengaruh dari sosial media itu sangat besar di masa sekarang, apalagi di zaman sekarang hampir semua orang memiliki sosial media.

   Untuk meningkatkan kesadaran dalam berperilaku anti koruptif, kita bisa melakukan dengan 9 nilai anti korupsi. 9 Nilai anti korupsi tersebut dibagi lagi menjadi 3 bagian utama, yaitu Inti (jujur, disiplin, dan tanggung jawab), yang dapat menumbuhkan sikap (adil, berani, dan peduli), sehingga mampu menciptakan etos kerja (kerja keras, mandiri, dan sederhana). Nilai-nilai tersebut sangat penting, maka dari itu  kita harus menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari.

   Tapi, dalam melaksanakan tindakan anti korupsi di negara G20 ada beberapa tantangan. Pertama, sulitnya mempromosikan integritas di sektor bisnis dan BUMN. Kedua, belum adanya pengukuran dampak dari berbagai upaya yang telah dilakukan. Tantangan-tantangan tersebut yang harus kita lawan untuk mewujudkan negara Indonesia Maju. Maka dari itu, perlu adanya kerjasama dalam menangani tantangan-tantangan tersebut. Keterlibatan organisasi internasional dan negara-negara merupakan kunci utama dalam memajukan upaya anti korupsi ini, dan kegiatan anti korupsi juga tidak hanya sebatas negara-negara G20 saja.

   Peran para pemuda sangat dibutuhkan dalam mewujudkan tindakan anti korupsi ini. Salah satu cara yang paling mudah adalah para pemuda bisa menanamkan dalam dirinya kalau tindakan korupsi itu sangat tidak baik dan bisa merugikan banyak orang termasuk negara. Pada intinya, korupsi itu masih sangat banyak terjadi di Indonesia ini. Korupsi itu sebenarnya sama seperti mencuri yang dilakukan oleh para pencuri, hanya saja bedanya ini kebanyakan dilakukan oleh para kaum-kaum elit yang sangat serakah. Padahal, sudah ada lembaga pemberantas korupsi, tapi kasus korupsi masih saja tetap ada dan tidak pernah berhenti. Dari faktor-faktor penyebabnya, dapat dilihat kalau kunci utama dalam melakukan tindakan korupsi adalah "keserakahan".

   Korupsi itu bisa dilakukan oleh semua orang, maka dari itu nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan dalam diri kita semua, misalnya melalui pendidikan di sekolah dan juga paling utama dari keluarga. Sebagai anak-anak harapan bangsa, kita sebagai generasi muda harus bisa memberantas korupsi bukan menambah angka korupsi. Kita tentu mau negara kita maju, maka dari itu kita harus bisa menanamkan nilai anti korupsi. Semua dimulai dari diri sendiri, pemerintah hanya sebagai fasilitas dalam membantu memberantas korupsi. Mari kita hentikan korupsi bersama!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun