Mohon tunggu...
Natasha Adhys
Natasha Adhys Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Indonesia

Senang menulis, jika ada waktu senggang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ini Pentingnya Sekolah Inklusi untuk Wujudkan Generasi Inklusif-Berkualitas

21 Juni 2023   10:00 Diperbarui: 25 Juni 2023   01:27 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diskusi mengenai inklusivitas pendidikan bagi kelompok disabilitas bukanlah hal yang asing lagi di Indonesia. Badan Pusat Statistik RI mencatat bahwa pada tahun 2020 setidaknya 5% atau sekitar 22,5 juta penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan inklusif bagi penyandang disabilitas, pemerintah kini telah membangun 40.928 unit sekolah inklusi mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMK dan SMA baik swasta maupun negeri (Medcom.id, 2023). Mengacu pada Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, sekolah inklusi memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti pembelajaran dalam lingkungan pendidikan bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Eksistensi sekolah inklusi menjadi penting bagi pertumbuhan generasi muda Indonesia karena kehadirannya tidak hanya mendorong pemenuhan hak anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan, tetapi juga memberikan ruang bagi siswa nondisabilitas untuk belajar membangun sikap hormat, menghargai, dan mengakui perbedaan kemampuan yang dimiliki oleh anak disabilitas dan nondisabilitas (Roldán, dkk., 2021). Manfaat yang sekolah inklusi tawarkan menjadi kunci dalam membangun generasi masa depan Indonesia yang inklusif, berkualitas, dan mampu berkontribusi secara global. Pasalnya, UNESCO (2014) telah memaparkan bahwa sikap mampu memahami dan menghargai keberagaman identitas; memaknai nilai keadilan, kesetaraan, dan martabat; serta kemampuan kognitif dan komunikasi untuk berkolaborasi dengan keberagaman menjadi kompetensi kunci yang diperlukan di abad ke-21 ini.

Hal yang kemudian menjadi tantangan sekolah inklusi dan pendidikan Indonesia saat ini adalah masih timpangnya pendidikan antara siswa dengan disabilitas dan siswa nondisabilitas, serta kurangnya guru inklusi yang berkualitas. Berdasarkan data tahun 2018-2020, persentase penduduk nondisabilitas tamatan SMA dan Perguruan Tinggi besarnya hampir dua kali lipat dari persentase penduduk disabilitas dengan tamatan serupa (Bappenas RI, 2021). Di sisi lain, ketersediaan guru inklusi saat ini bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) (Medcom.id, 2023). Oleh karena itu, menginklusikan sekolah-sekolah reguler masih akan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Namun, tantangan bukan alasan untuk berhenti mewujudkan pendidikan inklusif melalui sekolah inklusi. Penting untuk mengingat bahwa perwujudannya tidak hanya menjamin terpenuhinya hak-hak kelompok disabilitas, tetapi juga membangun kualitas karakter generasi muda Indonesia secara keseluruhan untuk menjadi generasi emas yang inklusif dan berkontribusi secara global.

Referensi:

Badan Pusat Statistik RI. (2021). Hari Disabilitas Internasional. Retrieved from Badan Pusat Statistik: https://talaudkab.bps.go.id/news/2021/12/03/74/hari-disabilitas-internasional.html

Bappenas RI. (2021, December). Penyandang Disabilitas Indonesia. Retrieved from Bappenas.go.id: https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/dokumenbappenas/file/Staf%20Ahli%20Menteri%20Bidang%20Sosial%20dan%20Penanggulangan%20Kemiskinan/Kajian%20Disabilitas%20-%20Tinjauan%20Peningkatan%20Akses%20dan%20Taraf%20Hidup%20Penyandang

Medcom.id. (2023, March 15). Minimnya Jumlah Guru Jadi Tantangan Pertumbuhan Sekolah Inklusi, Kemendikbudristek Lakukan Ini. Retrieved from Medcom.id: https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/ZkeMW8qk-minimnya-jumlah-guru-jadi-tantangan-pertumbuhan-sekolah-inklusi-kemendikbudristek-lakukan-ini

Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa

Roldán, S. M., Marauri, J., Aubert, A., & Flecha, R. (2021). How Inclusive Interactive Learning Environments Benefit Students Without Special Needs. Frontiers in Psychology, 12(661427). doi:10.3389/fpsyg.2021.661427 

           

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun