Mohon tunggu...
Natanael Ricky Putra
Natanael Ricky Putra Mohon Tunggu... Novelis - Natan

Sastra

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Good & Clean Governance dalam Pembangunan Integritas

28 Maret 2022   18:48 Diperbarui: 28 Maret 2022   18:49 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam setiap upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, upaya tersebut pasti termasuk upaya yang baik. Upaya peningkatan kualitas hukum memang sudah sewajarnya dilakukan, mengingat kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum, pelayanan publik, dan politik masih terus bertambah. Penambahan kasus-kasus seperti itulah yang dijadikan pedoman atau prinsip bagi pemerintah untuk terus berupaya membangun hukum ke arah yang lebih baik. Dengan begitu, pemerintah akan terus memaksimalkan kemampuannya dalam proses pembangunan hukum. Pembangunan hukum ini didasarkan dengan adanya istilah Zona Integritas dan Good & Clean Governance. Sebenarnya, apa, sih, arti istilah-istilah tersebut?

Zona Integritas adalah sebuah kode atau tanda yang diberikan pemerintah pada instansi pemerintahan. Dengan adanya pemberian tanda ini tentunya bertujuan untuk membuat gerakan reformasu birokrasi yang berkaitan dengan korupsi. Korupsi merupakan hal yang paling utama dalam proses Zona Integritas, mengingat korupsi di Indonesia kian menjadi. Tak hanya itu saja, fokus Zona Integritas atau ZI juga termasuk pelayanan publik. Pelayanan publik terkadang dianggap kurang mengenakkan atau memuaskan bagi pelanggan, sehinga ZI akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dikutip dari buku Zona Integritas yang ditulis oleh Setia Untung Arimuladi (2022), integritas sebenarnya memiliki arti keutuhan, kebulatan, kejujuran, kesamaan antara hati, ucapan, dan tindakan. Karena pengertian itulah, ZI membulatkan prinsip untuk mengatasi korupsi dan pelayanan publik sesuai dengan asas integritas. Setelah mendapatkan dan menerapkan prinsip keutuhan dan kejujuran, ZI pada akhirnya memiliki keberanian untuk mengatasi korupsi dan pelayanan publik.

Deskripsi di atas menunjukkan bahwa ZI merupakan suatu hal yang sangat penting. ZI menjadi kehangatan isu tersendiri, khususnya bagi pemerintah. Tujuan ZI selanjutnya yaitu ingin memunculkan sisi Good & Clean Governance, atau pemerintahan yang baik dan bersih. Dari namanya saja sudah mencerminkan keinginan untuk menjadikan pemerintahan yang baik dan bersih, tanpa adanya kecurangan atau permainan kotor di belakang, seperti suap dan sebagainya. Segala permainan kotor yang mungkin saja pernah terjadi diusahakan untuk segera menghilang sehingga menjadi pemerintahan yang bersih seutuhnya.

Good & clean governance dapat meningkatkan kewibawaan dan kebijaksanaan yang bersih (Arimuladi, 2022:92). Konsep ini sedang banyak diperbincangkan oleh pemerintahan. Hal ini dikarenakan adanya perkembangan sosial, ekonomi, dan budaya yang kian bertambah seiring berjalannya waktu. Namun, perkembangan yang dihasilkan tak selamanya indah. Perkembangan juga dilengkapi dengan bentuk negatif. Maka dari itu, lingkup good & clean governance dimulai dari melaksanakan HAM, mengizinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik, melaksanakan hukum untuk melindungi kepentingan masyarakat, mengembangkan ekonomi pasar, hingga mengorientasi politik pemerintah menunju pembangunan yang lebih baik. Lingkup good governance ini tentunya akan dapat menjadikan pemerintah ke arah yang lebih baik. Tak hanya sekadar baik, tapi harus meningkatkan mutu dan mengurangi masalah suap. Karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tingkat suap dan korupsi bisa dibilang masih sangat tinggi di Indonesia.

Pemerintah setidaknya sudah memiliki prinsip yang kuat dalam pembangunan integritas. Dengan begitu, instansi pemerintah bisa memiliki pedoman yang kuat. Jika suatu saat ada satu oknum yang ingin berbuat kotor, setidaknya mereka sudah terdoktrin oleh pikiran yang dikemukakan pemerintah, mulai Zona Integritas hingga Good & Clean Governance. Doktrin tersebutlah yang diharapkan dapat menjadi hal prioritas dalam pengambilan keputusan, yang tentunya harus diimani dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, atau istilah mudahnya jangan hanya masuk ke telinga, tapi harus diresapi sehingga masyarkat dapat menjalani kehidupan dengan baik, sesuai dengan arahan pemerintah. Pemerintah yang baik akan menghasilkan masyarakatnya yang baik pula.

Sumber:

Arimuladi, Setia Ari. 2022. Zona Integritas. Malang: Intrans Publishing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun