Mohon tunggu...
Iin Parlina
Iin Parlina Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Pelajar Kehidupan...\r\nBerdoa sepenuh hati dan Bekerja sepenuh jiwa.\r\nBiarkan semesta bekerja dan Lihatlah bagaimana Tuhan menjelma dengan Indah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bualan Reformasi Birokrasi

28 Desember 2011   04:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:40 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Tanpa keseriusan dan konsistensi, maka reformasi birokrasi hanyalah bualan belaka dan PNS hanyalah singkatan dari Pegawai Ngeri Sekali atau Pegawai Nyaman Sekali...”


Jika membaca berita yang berjudul “Banyak PNS Terindikasi Korupsi Miliaran Rupiah, Kinerja Kemenpan disorot” melalui detiknews, kita sudah sewajarnya tidak perlu merasa terkejut. (Lihat: http://www.detiknews.com/read/2011/12/28/071646/1800946/10/banyak-pns-terindikasi-korupsi-miliaran-rupiah-kinerja-kemenpan-disorot?991104topnews). Kita semua mungkin sudah sangat muak dengan berjuta ragam berita tentang korupsi yang dilakukan PNS (termasuk pejabat negara), bahkan kemuakan yang mendarah daging tersebut mampu melahirkan benih-benih ketidakpedulian pada sebagian orang atas perbuatan hina tersebut. Sebagian orang bahkan menganggap korupsi sebagai perbuatan yang lumrah terjadi dalam kehidupan bernegara dan bemasyarakat. Sebagian orang lagi mengeskpresikan kemarahannya pada perbuatan korupsi dengan berbagai cara mulai dengan softpower (mengkritik dalam tulisan, mengedukasi masyarakat dan menjaga kebaikan diri) dan dengan hardpower (berdemo, tindakan anarkhi, bahkan yang sangat menyedihkan seorang pemuda terpelajar melampiaskan kekecewaannya dengan aksi bakar diri).

Jika berita di detiknews mengungkapkan banyak PNS terindikasi korupsi miliaran rupiah, tentunya yang terindikasi melakukan korupsi ratusan dan jutaan rupiah jauh lebih banyak lagi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hampir setiap aktivitas dan kegiatan yang mengucurkan dana negara dikorupsi. Pada setiap pengadaan barang dan jasa, proyek-proyek pembangunan/pengembangan fisik dan non fisik dipastikan terjadi korupsi dengan berbagai modus. Perjalanan Dinas dan kegiatan fiktif terus dilanggengkan. Sunat anggaran semakin dimakmurkan. Pelbagai modus korupsi dilakukan pada semua lini kegiatan pemerintahan, mulai tingkat pemerintahan desa hingga pemerintahan pusat.

Era reformasi dan era otonomi semakin menyuburkan perbuatan korupsi. Pada era reformasi korupsi di lingkungan birokrasi merajalela dengan peningkatan jumlah anggaran pada setiap lembaga. Pada era otonomi yang memunculkan kepala daerah sebagai raja-raja kecil yang feodal melebihi raja pada masa kerajaan menjadikan PNS (birokrasi) bekerja berdasarkan prinsip korupsi, kolusi dan nepotisme. Perhatikan mulai dari lingkaran kekuasaan di pusat hingga kekuasaan di daerah di penuhi oleh pejabat-pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. Karena pejabat-pejabat (seperti kepala dinas dan pejabat bawahannya) diangkat berdasarkan hubungan kedekatan dan kemampuan maksimal untuk menyetorkan upeti kepada kepala daerah/bosnya masing-masing.

PNS sebagai bagian dari sistem birokrasi yang merupakan pilar pendukung utama untuk terciptanya pmerintahan yag bersih dan berwibawa tidak akan pernah terwujud hanya melalui kata-kata sulap dan sihir yang tertulis dalam dokumen negara. Setidaknya PNS yang baik mampu bekerja dengan profesional (bekerja berdasarkan keahlian di bidangnya), transparan (penuh kejujuran),dan akuntabel (mampu bertanggung jawab). PNS yang seperti ini hanya akan ada jika dibimbing dengan beberapa tahapan antara lain:


  1. Tahap penerimaan CPNS/PNS dilaksanakan secara jujur dan adil. Seseorang diterima sebagai PNS murni karena kemapuannya melewati tes seleksi yang ketat. (Seperti yang kita ketahui seringkali penerimaan PNS hanyalah formalitas belaka. Sebelum tesnya dilakukan nama-nama yang akan lulus bahkan sudah beredar. Kelulusan PNS ditentukan kemampuannya untuk membayar atau karena kerabat dari pejabat tertentu). Penerimaan PNS yang dipenuhi kebohongan dipastikan akan melahirkan PNS-PNS yang juga bermental suka berbohong.
  2. Tahap penempatan CPNS/PNS dilakukan secara profesional. Jika seseorang telah menjadi PNS seharusnya ditempatkan sesuai dengan kompetensi ilmunya. (seperti yang kita cermati penempatan PNS dan pejabat-pejabat PNS banyak sekali seenak dengkulnya kepala daerah, sebagai contoh pernah terjadi seorang sarjana perikanan di jadikan direktur rumah sakit, sarjana peternakan di tempatkan bagian humas, sarjana pendidikan di bagian keuangan). Pastinya pekerjaan yang tidak diserahkan kepada ahlinya tunggulah kehancurannya.
  3. Tahap rotasi penempatan/jabatan dilakukan secara berkala dan berdasarkan prestasi kerja. Kita sering menengok bagaimana PNS dari pengangkatan awal hingga pensiun berada pada instansi yang sama. Pejabat-pejabat mendekam lama pada jabatan tertentu. Kedudukan yang terlalu lama pada posisi tertentu biasanya melanggengkan perbuatan KKN. Tetapi tidak sewajarnya juga terjadi terlalu cepat dan sering terjadi rotasi pegawai, sehingga banyak terjadi di lingkungan pemerintahan daerah karena kepentingan politis terjadi mutasi PNS dan pejabat-pejabat daerah hingga tiga kali dalam setahun. Bagaimana birokrasi mampu berkerja secara maksimal jika terus dipindah-pindahkan tanpa alasan yang rasional.

Bagian yang juga sangat penting dari PNS adalah menjaga netralitas PNS dari kepentingan politis apapun. Tanpa netralitas PNS, birokrasi akan selalu berjalan amburadul seperti sekarang ini. Ancaman mutasi bagi PNS atas kebepihakan pada politik tertentu oleh seorang pemimpin adalah lambang rendahnya kualitas kepemimpinan. Reformasi PNS juga tidak cukup hanya dilakukan dengan kenaikan gaji, karena telah terbukti kenaikan gaji yang tinggi bahkan tidak mampu mengenyahkan penyakit korupsi yang telah mendarah daging.

Dengan tidak menyamaratakan semua PNS, kita masih bisa ditemukan PNS-PNS yang memegang teguh nilai-nilai kejujuran dan kebaikan dirinya yang secara sadar memilih tidak ikut terlibat dalam konspirasi korupsi, kolusi dan nepotisme di lembaganya walaupun seringkali mereka menjadi manusia-manusia terasing di lingkungan kerjanya. Untuk PNS-PNS yang jujur bertahanlah menjadi manusia-manusia yang membawa kemuliaan bagi bangsa, setiap kebaikan pasti akan selalu menyisakan kebaikan.

Rabu, 28 Desember 2011

Iin Parlina, Pelajar Kehidupan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun