Bagi kamu generasi 2000-an awal, tentu sudah tidak asing lagi dengan serial kartun "Detektif Conan" bukan? Serial kartun ini mengisahkan seorang detektif remaja SMA yang selalu berhasil memecahkan kasus kriminal yang ditemuinya. Meskipun tubuhnya menyusut menjadi kecil akibat ulah organisasi misterius, tetapi kemampuan analisis dalam memecahkan masalah tetap mumpuni.
Booming-nya serial kartun ini mengakibatkan Detektif menjadi salah satu profesi impian anak-anak di masanya. Lantas, tentu kita bertanya-tanya, Apakah profesi semacam itu benar-benar ada di dunia nyata? Apakah terdapat ilmu khusus untuk menjadi seorang detektif? dan Dimanakah kita dapat mempelajarinya? Â Mari kita simak ulasan di bawah ini.
Kriminologi Forensik
Sebagian besar dari kita mungkin masih awam dengan Kriminologi apalagi Kriminologi Forensik. Memang, kata Forensik lebih familiar dengan Ilmu Kedokteran, berhubungan dengan otopsi, dan sebagainya. Â Lantas, Apa itu Kriminologi? Apa itu Kriminologi Forensik? dan Apa kaitannya dengan Detektif dan Detektif Conan?
Kriminologi sendiri merupakan ilmu pengetahuan tentang kejahatan (Mustofa, 2021). Kriminologi mengkaji Pola Kejahatan, Pelaku Kejahatan, Korban Kejahatan, dan Reaksi Sosial Masyarakat terhadap kejahatan. Sementara, Kriminologi Forensik merupakan bentuk kriminologi terapan yang dikembangkan dari berbagai riset terapan kriminologi yang hasil riset tersebut akan digunakan dalam membantu para penegak hukum dan juga praktisi hukum yang bergerak dalam bidang penegakan hukum. Â
Menurut Wayne Petherick et.al (2016), Kriminologi Forensik merupakan studi ilmiah tentang kejahatan dan pelaku kejahatan untuk menemukan pertanyaan hukum dalam penyidikan.Â
Hubungan Kriminologi Forensik dan DetektifÂ
Sebagai bentuk ilmu terapan, Kriminologi Forensik memiliki ruang lingkup kerja sebagai berikut;
- Analisis tindak pidana (crime analysis),Â
- Analisis TKP dan keterkaitan kasus (crime scene analysis and case linkage),
- Investigasi TKP (crime scene investigation),
- Profil kejahatan (crime profiling);
- Investigasi lokasi kebakaran (fire scene investigation),
- Wawancara/interogasi (interview/interrogation),
- Praktik dan prosedur investigasi (investigative practice and procedure),
- Investigasi medikolegal (medicolegal investigation),
- Investigasi pra-hukuman/mitigasi (pre-sentencing/mitigation investigation),
- Poligrafi (poligraphy), dan
- Penilaian ancaman dan risiko (threat and risk assessment).
Secara umum, Detektif merupakan seseorang yang melakukan penyelidikan terhadap suatu kejahatan. Bisa berasal dari Kepolisian atau Perusahaan swasta. Oleh karena itu, maka Kriminologi Forensik merupakan ilmu pengetahuan yang dapat digunakan sebagai tools dan skills seseorang bila ingin menjadi seorang penyidik (detektif).
Secara spesifik, Kriminologi Forensik hadir untuk mewadahi ilmu-ilmu pengetahuan yang lain, mengorganisasikannya, dan menggunakannya untuk keperluan investigasi dan peradilan pidana. Singkatnya, seorang Kriminolog, berbekal Kriminologi Forensik, akan berperan sebagai Manager Investigasi yang bekerja sama dengan Dokter, Psikolog, Psikiater, Ahli Hukum, Ahli Bahasa, dan ahli-ahli lainnya dalam proses investigasi kasus kejahatan.
Menjadi seorang detektif ala serial kartun "Detektif Conan" adalah hal yang realistis di masa kini. Seseorang dapat belajar ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh seorang detektif/penyidik/investigator. Misalnya, Kriminologi Forensik. Tidak hanya itu, kamu juga dapat bergabung ke Instansi Penegak hukum seperti Kepolisian dan KPK. Akan tetapi, memiliki keterampilan layaknya Conan dalam serial kartunnya adalah persoalan lain. Tentu, di dunia nyata, manusia memiliki keterbatasan. Itulah alasan, mengapa dalam investigasi kasus kejahatan diperlukan beragam ahli dari keilmuannya masing-masing? Yakni untuk dapat saling melengkapi demi ketuntasan pengungkapan kasus kejahatan.