Kasus perundungan (bullying) masih sering terjadi di negara kita tercinta yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa), bullying dapat dikelompokkan ke dalam 6 kategori, tergantung dari aktivitas yang dilakukannya.
 Bullying yang masuk dalam kategori verbal langsung adalah tindakan mengancam,mempermalukan,merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put- downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.
Komentar tentang penampilan seseorang mungkin dianggap sebagai hal yang wajar dan menjadi bentuk keakraban, sekadar basa-basi atau bercanda. Padahal, segala bentuk pernyataan negatif mengenai bentuk tubuh dan berat badan seseorang, yang kini populer dengan istilah body shaming termasuk salah satu bentuk bullying.Â
Body shaming sendiri merupakan tindakan mengejek atau menghina dengan mengomentari fisik (bentuk maupun ukuran tubuh) dan penampilan seseorang baik secara langsung atau tidak langsung. Komentar itu juga diberikan baik untuk diri sendiri ataupun orang lain.Â
Tidak main-main, ternyata perbuatan body shaming atau penghinaan fisik di media sosial maupun ruang publik dapat dilaporkan ke kepolisian dan dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik/penghinaan (delik aduan) serta Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.Â
 Fenomena Body shaming jelas merupakan kejahatan moral yang berakibat pada rasa tertekan, hilangnya kepercayaan diri dan membunuh karakter seseorang korban yang mengalami body shaming lebih banyak di alami oleh perempuan melalui diintimidasi atau di lecehkan & Studi Fit Rated terhadap 1.000 pria dan wanita mengungkapkan bahwa 92,7 persen wanita pernah diolok-olok karena penampilannya. Sementara pria 86,5 persen.Â
Cara mengatasi body shamming dan tindakan yang harus dilakukan "menurut ku banyakin orang yang buat artikel tentang pemahaman Body shaming kayak bahaya dampak sama orang lain kalo kita ngelakuin Body shaming. Terus kayak ngikuti kampanye media sosial yang positif yang mengubah bagaimana melihat kecantikan baik di dalam dan di luar fashion dan kayak lebih mendefenisikan cantik itu gak semua tentang fisik dan penampilan", jelas Michael Simatupang. (25/9)Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI