Mohon tunggu...
Natalia Irma
Natalia Irma Mohon Tunggu... -

walking, reading,writing

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Banding Atau Ngeles Bayar Ganti Rugi?

6 Mei 2012   23:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:37 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Lama tak menulis, membuat saya jadi agak gagap juga, meski tetap mengikuti perkembangan berita persepakbolaan nasional. Kali ini saya mencoba menyoroti soal ganti rugi yang dijatuhkan terhadap PSSI terkait gugatan Persipura ke CAS.

Keputusan Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Internasional untuk Olahraga (CAS) pada 27 April 2012 lalu yang bersifat final untuk menghukum PSSI membayar ganti rugi sebesar kepada Persipura Jayapura dan Adelaide United Australia sebesar 5 ribu franc Swiss atau setara Rp 50 Juta bukan sekedar persoalan hukum semata, tapi juga pencorengan muka Indonesia di mata dunia. Semestinya PSSI menanggapi hal itu secara arif sebagai sebuah federasi yang taat terhadap hukum dan Statuta FIFA, karena CAS merupakan pengadilan tertinggi dalam menyelesaikan masalah olahraga.

Namun PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin, professor yang mantan pemain sepakbola dan juga wasit ini justeru seperti tidak tahu aturan tentang hal itu. Dengan pongahnya, seperti diberitakan www.kbr68h.com (5 Mei 2012) lalu, Penanggungjawab TImnas PSSI, Bernhard Limbong mengatakan bahwa CAS tidak berhak memutuskan pembayaran ganti rugi itu kepada PSSI.

"Tanggapan kita, kita akan melakukan perlawanan. (Dengan cara?) Banding ke pengadilan tingginya Swiss. Karena itu tidak ada urusannya. Kok CAS menyangkut teknis sepakbola, kalau sudah menyangkut biaya-biaya begitu bukan domain mereka. (PSSI enggan membayar ketentuan dari CAS itu?) Tidak bisa, kami tidak bisa membayar," katanya.

Sikap PSSI itu jelas menggelikan, karena tuntutan Persipura yang sudah dicabut sebelumnya dan CAS memutuskan lain, tak hanya soal hak untuk ikut serta dalam Piala Champion Asia tapi juga ganti rugi. Jelas hal ini diketahui dengan pasti materi gugatannya. Kalaupun tetap tidak dicabut, CAS akan memutuskan ditolak atau tidaknya gugatan ganti rugi itu. Hal itu tampak jelas pada sikap PSSI untuk berjuang mati-matian agar lolos dari tuntutan pembayaran ganti rugi senilai USD 1.982.000 yang dilayangkan Persipura Jayapura.

Keputusan CAS yang ditandatangani oleh  Presiden QC, Romano Subiotto dengan tegas mengatakan bahwa keputusan itu bersifat final dan tidak dapat disbanding lagi.

Saya teringat keputusan CAS lain yang menggugurkan gugatan KPSI yang diajukan ke CAS pada 8 Maret antara lain meminta CAS mengeluarkan keputusan sela untuk menghentikan kongres tahunan PSSI, yang digelar 18 Maret 2012 dan meminta agar Exco PSSI tidak menghalang-halangi jalannya Kongres Luar Biasa (KLB) serta meminta bantuan FIFA dan AFC dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketika berita itu dilansir, T.Mulaya Lubis yang pakar hukum internasional mengomentari hal itu, dan mengatakan “"Ada pernyataan yang dibuat bahwa putusan CAS kemarin tidak final dan mengikat. Saya sebagai orang yang kenyang dengan asam garam arbitrase, saya bisa mengatakan bahwa keputusan CAS terkait kasus nomor 2688 telah bersifat final dan mengikat. Dan tidak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan. Memang secara prosedural, hal ini bisa di-challenge di Pengadilan Swiss. Bukan substansial. Prosedural, misal ingin menanyakan apa aja kewenangan CAS," tandas Todung "

Kini PSSI Djohar Arifin akan melakukan banding. Masih belum terang apakah upaya banding itu akan dilakukan oleh PSSI, karena baru sebatas pernyataan seperti biasanya yang sering terlontar dan sedikit saja yang terbukti. Bila itu dilakukan, wajar saja karena merupakan hak PSSI. Namun terkait hal itu, perlu direnungkan ucapan T.Mulya Lubis lagi bahwa “Secara proseduran hal itu bisa di-challenge di Pengadilan Swiss. Bukan substansial. Prosedural, misal ingin menanyakan apa aja kewenangan CAS.”

Tinggal menunggu kesungguhan dan keberanian PSSI Djohar Arifin yang untuk kesekian kalinya harus menanggung malu atas segala perbuatannya yang merugikan anggotanya sendiri. Semoga upaya ini juga tidak menimbulkan rasa malu lagi***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun