Mohon tunggu...
Natalia desintadewi
Natalia desintadewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa S1 ilmu komunikasi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Kekuatan Pemersatu di Tengah Keberagaman Bangsa

4 Juli 2024   14:31 Diperbarui: 11 Juli 2024   18:49 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi lambang Garuda Pancasila (KOMPAS.com/Gischa Prameswari)

Oleh: Natalia Desinta Dewi 

(Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang)

Pancasila sebagai Kekuatan Pemersatu di Tengah Keberagaman Bangsa

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, telah berperan sebagai kekuatan pemersatu yang efektif dalam menghadapi beragamnya budaya, agama, dan etnis di dalam negeri. Dengan demikian, Pancasila menjadi simbol kebangsaan yang kuat dan stabil, serta menjadi landasan bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

Sejarah Pancasila

Pancasila diresmikan pada tanggal 1 Juni 1945, ketika Indonesia masih dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda. Pada saat itu, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara yang mengikat masyarakat Indonesia, sehingga mampu menghadapi berbagai tekanan dan tantangan yang datang dari luar dan dalam negeri.

Kekuatan Pemersatu

Pancasila memiliki beberapa unsur yang membuatnya menjadi kekuatan pemersatu yang efektif. Pertama, Pancasila menekankan pentingnya kebersamaan dan kesatuan dalam masyarakat Indonesia. Dengan demikian, Pancasila menjadi simbol kebangsaan yang kuat dan stabil, serta menjadi landasan bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

Kedua, Pancasila menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dengan demikian, Pancasila memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memeluk agama dan keyakinan yang mereka pilih, tanpa adanya tekanan atau diskriminasi dari pihak lain.

Ketiga, Pancasila menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan. Dengan demikian, Pancasila menjadi landasan bagi upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan masyarakat Indonesia, serta menjadi simbol kebangsaan yang kuat dan stabil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun