Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
Nilai dasar adalah nilai universal yang tetap, benar, dan tidak perlu dipertanyakan lagi yang ada dalam sila-sila Pancasila. Nilai-nilai dasar Pancasila mencakup nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Nilai instrumental adalah penjabaran dari nilai-nilai dasar, berupa ketentuan perundang-undangan. Nilai instrumental dapat berubah dalam pengembangan dan pengamalannya dalam kehidupan nyata. Akan tetapi nilai tersebut tidak boleh menyimpang dari nilai dasar. Nilai instrumental bisa dilihat dari TAP MPR, UU, PERDA, dll.
Nilai praksis adalah penjabaran dari nilai-nilai dasar dan instrumental, dan juga penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan dapat dilakukan perubahan karena Pancasila adalah sebagai ideologi terbuka, artinya Pancasila senantiasa bergerak seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan zaman.
1. Nilai praksis sila 1
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Nilai praksis sila 2
- Memperlakukan manusia sesuai harkat martabatnya
- Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi manusia tanpa membeda-bedakan.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa