Indonesia sebenarnya tidak luput dari kasus-kasus yang membawa cerminan pelanggaran terhadap Pancasila. Pancasila sebagai dasar serta pusat kehidupan berbangsa dan bernegara yang memiliki ragam latar belakang sangat berpotensi dalam memperbaiki segala persoalan yang timbul di tengah masyarakat. Pancasila merupakan landasan dan gaya hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai kebangsaan yang harus ditanamkan sebagai penerus bangsa di kalangan anak-anak (Jurnal PEKAN Vol. 6 No.1 Edisi April 2021. Devyanne Oktari, Dinie Anggraeni Dewi).
Saya tertarik untuk mengambil pemaparan ini terkait Pancasila, sebab sebagaimana identitas kita sebagai warga negara yang baik, maka kita harus memikirkan dan mewujudkan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang menjadi gambaran jelas kelunturan Pancasila karena ini merupakan hal yang genting.
 Jadi, saya memandang bahwa kegentingan ini dapat diatasi dengan beberapa jenis penyelesaian, yakni: Preventif, Persuasif, dan Represif. Ketiga cara dapat terimplementasi dari sudut pandang pemerintah, maupun masyarakat (siswa, mahasiswa, pekerja), sebab semua pihak dapat berkontribusi melalui ide, tindakan, dan hak sebagai warga negara dalam mengatasi keruntuhan kehidupan Bangsa Indonesia. WNI yang utuh ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam hal ini Republik Indonesia, itulah bentuk dari sikap cinta tanah air. Apa itu definisi dari strategi Preventif, Persuasif, dan Represif?Â
Strategi Preventif dapat dikatakan sebagai upaya penyelesaian sebuah kasus secara mengakar dan mendasar, strategi Persuasif artinya upaya penyelesaian sebuah kasus secara hangat melalui dialog yang bersifat ajakan, sedangkan strategi atau upaya Represif menunjuk kepada pencegahan potensi terjadinya sebuah kasus dengan mengadakan sanksi yang sangat berat bagi para pelakunya. Realita menyatakan bahwa kasus-kasus yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang tentunya mengganggu keharmonisan masyarakat dan mencerminkan kelunturan nilai-nilai dalam Pancasila.
Kasus pertama yang akan kita bahas ini adalah mengenai :
Pelecehan Seksual dalam Lembaga Pendidikan
- Sila dan nilai-nilai apa yang dilanggar dalam kasus tersebut?
Dalam kasus yang tertera seperti kasus di atas, telah menggambarkan adanya pelanggaran terhadap Pancasila khususnya pada sila pertama dan kedua. Nilai yang terukir pada sila pertama dalam kasus di atas, menyatakan masyarakat Indonesia diarahkan untuk dapat beritikad dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma agama, dan nilai yang terukir pada sila kedua dalam kasus di atas menunjukan agar negara dapat mengangkat tinggi-tinggi derajat serta martabat seluruh manusia. Pada sila ini juga memiliki nilai agar masyarakat Indonesia dapat memiliki sikap saling menghormati dan memiliki sikap kemanusiaan, yang mana masyarakat Indonesia diharapkan dapat bersikap menghargai lawan jenis.
Di sini juga masyarakat Indonesia ditekankan untuk memiliki sikap ramah dengan lingkungan, dan saling menyayangi antar sesama manusia. Selain itu, dari kedua sila ini menunjukan bahwa bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan negara beragama dan beradab dijalankan menurut nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai kemanusiaan.
-Preventif : Pemerintah harus memperketat izin pendirian Lembaga Pendidikan keagamaan, serta pemerintah juga diharapkan membentuk tim pemantau Lembaga Pendidikan keagamaan, dan pemerintah mewajibkan adanya Pendidikan Pancasila sebagai materi pembelajaran wajib dalam proses kegiatan belajar mengajar pada seluruh asrama di Indonesia.
-Persuasive : Baiknya pemerintah membuka potensi dari adanya jalur kerjasama antara lembaga-lembaga agama dengan asrama tersebut, sehingga diharapkan di waktu mendatang para pemuka agama bisa membuka dialog berkelanjutan dengan seluruh warga asrama akan pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan kitab suci terkait esensi dari nilai-nilai yang tercantum dalam sila-sila Pancasila. Jadi, tindakan persuasive ini mampu mencegah kelunturan nilai-nilai Pancasila seperti yang telah terjadi pada contoh kasus di atas.
-Represif : Pemerintah harus mempertegas hukuman bagi para pelaku sesuai Undang-Undang yang berlaku. Dalam hal ini, pemerintah beserta jajaran pelaksana hukum mampu mengimplementasikan sanksi hukum secara lebih tegas dan adil terhadap para korban.
- Relevansi Pancasila di era saat ini untuk mengatasi hal-hal tersebut.