Pagi ini, situs Republika.Co.Id memuat berita yang bagi saya cukup mencengangkan. Berita itu diberi judul DIANCAM OKNUM PAPUA, KPK JALAN TERUS.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen saat diwawancara Republika, Senin 16 Juli 2012, mengatakan bahwa pihaknya pernah mendapat ancaman memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari sejumlah oknum yang terindikasi terlibat korupsi, jika KPK mengusut kasus korupsinya.
"Kalau KPK mengusut kasus kami, kami merdeka," kata Zulkarnaen menirukan ancaman dari pihak yang terlibat korupsi di Papua.
Jika pernyataan Wakil Ketua KPK ini benar, tentunya dunia internasional tidak perlu lagi mendukung perjuangan para koruptor yang berkedok separatisme ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H