Mohon tunggu...
Nasywa Yesy
Nasywa Yesy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berita UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

UIN Walisongo Raih Predikat PTKIN Informatif dengan Nilai Tertinggi

19 Desember 2024   14:01 Diperbarui: 19 Desember 2024   14:01 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -- UIN Walisongo Semarang kembali menunjukkan keunggulannya dalam keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diadakan di Jakarta, Selasa (17/12/2024), Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan tertinggi kepada UIN Walisongo sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Informatif, dengan skor 96,97.

Penghargaan ini mencerminkan komitmen universitas untuk menjadi institusi pendidikan yang transparan dan akuntabel. Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AAKK) UIN Walisongo, M. Fattah, S.Ag., M.Ed., mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, penghargaan ini adalah kado akhir tahun yang membanggakan, apalagi ini adalah penghargaan keempat secara berturut-turut," ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, UIN Walisongo semakin memperkuat posisinya sebagai teladan dalam keterbukaan informasi di kalangan perguruan tinggi. Universitas ini terus berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun