Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat. Dalam Upaya meningkatkan pelayanan Kesehatan, tentunya tidak terlepas dari peran tenaga medis serta tenaga Kesehatan yang professional dan kompeten. Menurut Pasal 1 angka 6 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dijelaskan bahwa tenaga medis adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi yang memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
APA ITU STR ? Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan dokumen resmi dan juga instrument penting bagi tenaga medis serta tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanannya. Surat Tanda Registrasi (STR) sendiri berfungsi sebagai bukti bahwa seorang tenaga medis atau tenaga Kesehatan telah memiliki kompetensi dan memenuhi standar kualifikasi serta telah ahli di bidang pekerjaannya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. STR mencakup informasi penting seperti nama lengkap, nomor registrasi, bidang keahlian, serta tanggal penerbitan. STR juga berfungsi sebagai alat identifikasi resmi bagi tenaga kesehatan saat melakukan praktik atau memberikan layanan kepada pasien. Selain itu, STR juga dapat dicabut jika seorang tenaga kesehatan melanggar kode etik dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan standar profesional dalam kesehatan yang telah ditetapkan.
Berikut Peran STR bagi Tenaga Kesehatan ;
1. Mengkonfirmasi Kelayakan
Fungsi utama STR adalah mengkonfirmasi kelayakan seorang individu dalam praktik medis atau profesi kesehatan tertentu. Dokumen ini menunjukkan bahwa individu tersebut telah lulus uji kompetensi dan memenuhi standar yang ditetapkan untuk praktik di bidang kesehatan tertentu.
2. Identifikasi Resmi
STR juga berfungsi sebagai alat identifikasi resmi bagi tenaga kesehatan saat melakukan praktik atau memberikan layanan kepada pasien. Dokumen ini membantu memastikan bahwa tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelayanan medis adalah individu yang telah mendapatkan pelatihan yang sesuai dan memiliki keahlian yang diperlukan.
3. Pemeliharaan Standar Profesional
STR memainkan peran penting dalam pemeliharaan standar profesional. Dengan memerlukan pembaruan secara berkala, STR mendorong tenaga kesehatan untuk terus memelihara dan meningkatkan kompetensi mereka sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi medis.
4. Perlindungan Pasien
Melalui proses pendaftaran dan pembaruan STR, otoritas kesehatan dapat memastikan bahwa tenaga kesehatan yang berpraktik memiliki kompetensi yang memadai dan memenuhi standar etika dan keamanan yang ditetapkan. Ini membantu melindungi keamanan dan kesejahteraan pasien yang menerima pelayanan kesehatan.
Mengapa STR Penting untuk dimiliki Tenaga Kesehatan ? Bisa dibilang STR lebih penting daripada ijazah yang didapatkan dari hasil jerih payah selama 4-5 tahun oleh tenaga kesehatan indonesia. Bagaimana tidak, setiap tenaga kesehatan wajib memiliki STR untuk bekerja pada pelayanan kesehatan (fasilitas kesehatan, klinik, atau praktik mandiri), jadi tenaga kesehatan yang telah lulus dari perguruan tinggi atau telah memiliki ijazah dengan IPK yang tinggi melamar di sebuah RS atau akan membuka praktik mandiri pasti tidak akan diproses jika tidak memiliki STR.