Mohon tunggu...
nasywanabilah
nasywanabilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis merupakan hobi saya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

UPI sebagai Kampus Inklusif: Implementasi Semangat Deklarasi Bandung 2004

1 Januari 2025   21:15 Diperbarui: 1 Januari 2025   21:15 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan inklusif tidak hanya diperlukan di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, tetapi perguruan tinggi pun perlu inklusif. Pendidikan inklusif di perguruan tinggi tentunya memberikan peluang bagi mahasiswa yang memiliki kebutuhan untuk tetap bisa menuntut ilmu dan mendapatkan pendidikan yang layak. Dalam penerapan pendidikan inklusi di perguruan tinggi tidak hanya untuk memberikan hak yang setara, tetapi juga membangun budaya akademik yang saling menghargai, dan  toleransi. Dengan pendidikan inklusif, mahasiswa dengan kebutuhan khusus memiliki peluang untuk terus menuntut  ilmu dan mendapatkan pendidikan yang layak tanpa adanya diskriminasi.

Lingkungan belajar yang inklusif memungkinkan mahasiswa dengan kebutuhan khusus untuk berpartisipasi secara aktif dalam berbagai aspek proses pembelajaran, baik secara akademik maupun sosial. Mereka dapat mengikuti perkuliahan, diskusi kelompok, serta kegiatan organisasi dengan dukungan fasilitas dan kebijakan yang memadai. Hal ini membantu mereka untuk mengembangkan potensi diri secara maksimal sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki, serta meningkatkan rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan. Partisipasi yang setara juga membuka peluang bagi mereka untuk memperoleh pengalaman yang bermakna, menjalin hubungan dengan sesama mahasiswa, dan memperluas wawasan melalui interaksi yang mendalam.

Upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif sesuai dengan "Deklarasi Bandung 2004" hal ini menjadi pijakan awal dalam perjuangan pendidikan inklusif di Indonesia. Deklarasi ini lahir dari kesadaran akan pentingnya akses pendidikan yang setara bagi semua individu, tanpa terkecuali. Dalam deklarasi tersebut, ditegaskan bahwa setiap orang, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang bermutu. Deklarasi Bandung tidak hanya menjadi dokumen simbolis, tetapi juga menjadi tonggak sejarah yang menginspirasi berbagai kebijakan dan program di Indonesia untuk mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dan merata. Semangat yang diusung dalam deklarasi ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara, khususnya dalam menciptakan ruang belajar yang ramah bagi semua pihak. Dengan berpegang pada prinsip inklusivitas yang diusung oleh Deklarasi Bandung 2004, perguruan tinggi di Indonesia memiliki tanggung jawab untuk terus bertransformasi menjadi lingkungan yang mendukung keragaman dan keadilan. 

Pada implementasinya di perguruan tinggi, Universitas Pendidikan Indonesia sudah menuju kampus inklusif mencerminkan komitmen institusi ini dalam mewujudkan pendidikan yang setara bagi semua kalangan, termasuk mahasiswa dengan kebutuhan khusus. UPI telah mengambil berbagai langkah strategis, seperti menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, termasuk aksesibilitas fisik seperti jalur khusus kursi roda, lift, dan ruang belajar yang adaptif. Banyak bangunan baru yang memang sudah memiliki standar untuk disabilitas, bahkan ada toilet khusus untuk disabilitas. Trotoar yang ada di sepanjang jalan UPI menuju bangunan-bangunan dilengkapi guiding block yang membantu seseorang yang memiliki masalah penglihatan (tunanetra) untuk berjalan. Adanya juga Braille yang UPI gunakan yang tentunya sangat membantu.  Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung kebutuhan setiap mahasiswa tanpa diskriminasi.

Dilansir dari Portal Berita UPI (Setiawan 2024), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi kampus inklusif dengan berdirinya Pusat Difusi Inklusi (Pusdifsi) pada 31 Oktober 2023. Pusdifsi didirikan bertujuan untuk memastikan semua mahasiswa, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, dapat mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas secara setara. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 2290/UN40/HK/2023 dan Nomor 2291/UN40/HK/2023, lembaga ini beperan dalam memajukan transformasi inklusivitas. Pusdifsi memiliki tiga unit utama yaitu Unit Inovasi Akomodasi yang Layak dan Desain Universal Pembelajaran, Unit Layanan Disabilitas, dan Unit Advokasi serta Kemitraan.

Sebagai pelopor pendidikan inklusif di Indonesia, Pusdifsi UPI memiliki peran penting dalam merespons tantangan pendidikan global dan nasional melalui desain pembelajaran yang inklusif. Lembaga ini tidak hanya melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tetapi juga telah menerima pengakuan baik di tingkat nasional maupun internasional atas peran kepeloporannya. Memiliki staf yang kompeten, lembangan ini aktif bekerja sama dengan unit akademik dan non-akademik untuk memastikan bahwa program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Sesuai dengan salah satu visi UPI yaitu "adil" dengan adanya Pusdifsi dan menjadi peruguran tinggi yang inklusif ini sudah sejalan dengan visi UPI dan menghargai keragaman yang ada. 

Meskipun UPI telah membuat  langkah-langkah yang baik dan menciptakan kampus yang inklusif, namun masih ada tantangan di yang perlu dipadapi. Seperti masih ada beberapa bangunan yang belum mendukung untuk anak berkebutuhan khusus. Lalu tantangan selanjutnya yaitu memastikan bahwa seluruh civitas akademika, baik mahasiswa maupun dosen, memiliki pemahaman dan kesadaran yang mendalam mengenai pentingnya inklusivitas dalam pendidikan. Tentunya hal ini membutuhkan upaya dan dukungan dari berbagai pihak. Universitas Pendidikan Indonesia telah menjadi contoh peruguruan tinggi yang mengimplementasikan pendidikan inklusif dan menjadi contoh nyata semangat Deklarasi Bandung 

Referensi

Setiawana, Y. (2024). Terdepan Kembangkan Pendidikan Inklusif di Indonesia, Pusat Disusi Inklusi UPI Konsisten Berkiprah Bagi UPI da Masyarakat. Portal Berita Universitas Pendidikan Indonesia. https://berita.upi.edu/terdepam-kembangkan-pendidikan-inklusif-di-inonesia-pusat-difusi-inklusi-upi-konsisten-berkiprah-bagi-upi-dan masyarakat-2/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun