Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan melalui program KIP-K (Kartu Indonesia Pintar) telah menuai hasil yang beragam. Meskipun program ini bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada keluarga berpenghasilan rendah, mekanisme penargetannya dikritik karena cacat.
KIP-K merupakan program bantuan sosial yang diprakarsai oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2015. Program ini memberikan bantuan keuangan kepada keluarga berpenghasilan rendah, terutama yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tujuan utama program ini adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah menggunakan mekanisme penargetan dalam      mengidentifikasi keluarga yang memenuhi syarat berdasarkan tingkat pendapatan dan faktor sosial ekonomi lainnya.
Terlepas dari niat baiknya, program KIP-K telah dikritik karena mekanisme penargetan yang tidak efektif. Program ini sangat bergantung pada penargetan berdasarkan pendapatan, yang telah terbukti tidak akurat. Pendekatan ini sering kali gagal menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrim atau penyandang disabilitas. Selain itu, ketergantungan program pada data pendapatan dapat menyebabkan kesalahan dalam mengidentifikasi keluarga yang memenuhi syarat, yang mengakibatkan penargetan yang berlebihan atau kurang tepat sasaran.
Salah satu masalah utama dalam mekanisme penargetan KIP-K adalah ketergantungannya pada data pendapatan. Pendapatan sering kali menjadi indikator kemiskinan yang tidak dapat diandalkan karena tidak memperhitungkan faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap kemiskinan, seperti pendidikan, kesehatan, dan status pekerjaan. Artinya, keluarga yang berpenghasilan rendah belum tentu hidup dalam kemiskinan, sementara keluarga yang berpenghasilan lebih tinggi mungkin masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, program ini mungkin secara tidak sengaja mengecualikan keluarga yang paling membutuhkan bantuan.
Masalah lain dari mekanisme penargetan KIP-K adalah potensi bias. Ketergantungan program pada data pendapatan dapat menyebabkan pengecualian terhadap kelompok-kelompok tertentu, seperti rumah tangga yang dikepalai oleh perempuan atau keluarga dengan disabilitas. Kelompok-kelompok ini mungkin menghadapi tantangan tambahan dalam mengakses sumber daya dan layanan, sehingga mereka lebih rentan terhadap kemiskinan. Dengan mengecualikan kelompok-kelompok ini dari program, KIP-K secara tidak sengaja dapat melanggengkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang ada.
Konsekuensi dari penargetan yang tidak efektif sangat luas. Jika program gagal menjangkau masyarakat yang paling rentan, program ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
1. Peningkatan Kemiskinan : Dengan mengecualikan keluarga-keluarga yang paling membutuhkan bantuan, program ini mungkin secara tidak sengaja berkontribusi pada berlanjutnya kemiskinan.
2. Penggunaan Sumber Daya yang Tidak Efisien : Mekanisme penargetan program yang tidak efektif dapat menyebabkan salah alokasi sumber daya, sehingga penggunaan dana menjadi tidak efisien.
3. Melanggengkan Kesenjangan Sosial : Keberpihakan program terhadap kelompok tertentu dapat melanggengkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang sudah ada, sehingga memperparah kesenjangan sosial dan ekonomi.
Mekanisme penargetan program KIP-K memiliki kelemahan dan tidak efektif. Ketergantungan program pada data pendapatan dan potensi bias yang ditimbulkannya dapat menyebabkan pengucilan terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan, yang berakibat pada peningkatan kemiskinan, penggunaan sumber daya yang tidak efisien, dan berlanjutnya kesenjangan sosial. Untuk meningkatkan efektivitas program, pemerintah perlu mempertimbangkan mekanisme penargetan alternatif yang lebih mempertimbangkan faktor sosial ekonomi yang lebih luas. Dengan demikian, program KIP-K dapat mencapai tujuannya dengan lebih baik dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H