Mohon tunggu...
nasywa damayanti
nasywa damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta

keep swiming

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anak Selebgram Malang Inisial AG Dianiaya oleh Pengasuhnya Sendiri

21 Mei 2024   15:16 Diperbarui: 21 Mei 2024   16:49 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penyusun :

Nama Mahasiswa : Nasywa Damayanti (23010400144)

Dosen Pengampu : Dr. Nani Nurani Muksin, S. Sos, M.Si.

Mata Kuliah : Filsafat dan Etika Komunikasi

Program Studi Ilmu Komunikasi 

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Pada bulan Maret 2024 viral sebuah kasus panganiayaan yang terjadi di rumah korban, Perum Permata Jingga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB atau saat jam sahur. terungkap sebuah penganiyaan yang melibatkan korban yang berinisial C 3,5 tahun dan pelaku baby sisternya sendiri berinisial IPS (27), kasus ini terungkap bermula ketika kedua orang tua korban yang mendapatkan foto sang putri yang diberikan oleh pelaku memberitahu kedua orang tuanya bahwa korban mengalami cedera akibat jatuh, lalu muncul kecurigaan dari kedua orang tua korban sehingga membuat kedua orang tua membuka CCTV di kamar korban. Kedua orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke polresta Malang Kota Kompol. Hasil dari penyidikan dalam BAP, pengakuan tersangka motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban, pelaku ingin mengobati luka di tubuh korban namun korban menolak. Dari hasil visum sementara ada memar di mata kiri, luka goresan di kuping kanan dan kiri, begitu juga kening.

Pada penjelasan Teori Hubungan Interpersonal dalam kasus penganiayan tersebut adalah sebuah pernyataan yang benar dikarenakan didalam kasus tersebut pelaku merasa kesal kepada korban, namun perilaku dan tindakan seperti itu tidak boleh dibenarkan karena hal tersebut merupakan tindakan yang tidak senonoh untuk dilakukan kepada anak balita di umur 3.5 tahun. Kasus ini sudah jelas masuk dan sesuai kedalam Teori Hubungan Interpersonal karna dari bukti- bukti yang sudah ada diberikan polisi juga kedua orang tahu sang korban itu sendiri, pelaku melakukan hal itu karena gelap mata dan terbawa emosi kepada korban. Sudah dijelaskan didalam teori ini bahwa Teori Hubungan Interpersonal adalah melibatkan pemahaman tentang bagaimana individu membentuk dan memelihara hubungan dengan orang lain, bagaimana komunikasi memengaruhi dinamika hubungan, serta peran kekuasaan dan interaksi sosial dalam membentuk hubungan interpersonal.

Terungkap motif penganiyaan yang dilakukan pengasuhnya sendiri dikarenakan pelaku merasa kesal terhadap korban yang tidak mau mengerti atau menolak perintah pelaku yang ingin mengobatkan punggung korban akibat luka, kemudian terjadi kekerasan terhadap korban sehingga pelaku melakukan perilaku dan tindakan kekerasan terhadap korban. Pelaku mengungkapkan bahwa ia memukul bagian mata dengan ujung buku, mencubit tubuh korban, dan juga pelaku menindih badan korban dengan bantal. Hal tersebut terlihat dari kamera CCTV yang berada didalam kamar korban.

Maka dari itu kita belajar dari kejadian tersebut bahwa etika dan moral itu penting bagi kita, jika pada dasarnya di dalam diri kita sudah ditanamkan etika dan kita dapat memilah -- milih mana yang benar dan mana yang buruk agar kita mendapatkan kehidupan yang baik. Dalam kasus ini pelaku gelap mata hingga akhirnya memilih jalan yang tidak bermoral dengan melakukan penganiyaan atau kekerasan kepada anak majikannya itu sendiri. Selain itu, akibatkanya pelaku kini ditahan dan keluarga korban menginginkan pelaku di hukum seberat mungkin. Jadi, dalam teori hubungan interpersonal kasus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun