🔹 Meningkatkan Pajak Daerah – Pemerintah perlu lebih serius dalam mengoptimalkan pajak hotel, restoran, dan usaha mikro yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah.
🔹 Diversifikasi Ekonomi – Aceh harus mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor konvensional dan mulai mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti di Lhokseumawe untuk menarik investasi.
🔹 Menarik Investor dengan Insentif Pajak – Jika pemerintah mampu memberikan insentif pajak yang menarik, investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modal di Aceh, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah.
🔹 Memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) – Meskipun Dana Otsus berakhir, Aceh masih dapat memperjuangkan DAK tambahan sebagai kompensasi atas kehilangan dana tersebut.
🔹 Meningkatkan Efisiensi Anggaran – Anggaran daerah harus difokuskan pada proyek-proyek yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Aceh Tanpa Dana Otsus: Tantangan atau Peluang?
Saya percaya bahwa Aceh masih memiliki peluang besar untuk bertahan dan berkembang meskipun Dana Otsus berakhir. Namun, itu hanya bisa terjadi jika ada keseriusan dalam reformasi perpajakan dan pengelolaan anggaran daerah. Jika langkah-langkah strategis ini tidak segera diimplementasikan, maka Aceh bisa menghadapi kesulitan besar dalam membiayai pembangunan dan layanan publik.
Sebagai mahasiswa yang ingin berkontribusi dalam kebijakan keuangan di masa depan, saya melihat ini sebagai momentum bagi Aceh untuk bertransformasi. Kini, pertanyaannya adalah: Apakah pemerintah daerah siap menghadapi era baru tanpa Dana Otsus?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI