Mohon tunggu...
Nasywa Khaila Zahrani
Nasywa Khaila Zahrani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

hobi saya adalah membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dedikasi Tanpa Batas: Nenek Chamimah 61 Tahun Mengabdi, Terima Hanya 300 Ribu Sebagai Gaji

2 Januari 2025   12:41 Diperbarui: 2 Januari 2025   12:41 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nenek Chamimah, seorang guru taman kanak-kanak, telah mengabdikan dirinya dalam dunia pendidikan Indonesia selama 61 tahun dan hanya menerima gaji sebesar Rp300.000 per bulan. Kisah Nenek Chamimah mencerminkan mirisnya kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Dalam usia yang sudah lanjut, dedikasi beliau terhadap pendidikan layak mendapatkan perhatian serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Melihat pengabdian beliau yang sangat lama, yaitu 61 tahun, sudah seharusnya beliau mendapatkan imbalan yang lebih layak. Selain gaji yang sangat minim, kondisi seperti kurangnya jaminan sosial, akses ke pelatihan profesional, dan penghargaan yang layak menjadi persoalan yang masih belum terselesaikan di dunia pendidikan. Meskipun pendidikan merupakan pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31, kesejahteraan guru seperti Nenek Chamimah masih sangat memprihatinkan.

Menurut saya, kisah Nenek Chamimah adalah bukti nyata kurangnya perhatian, baik dari pemerintah maupun masyarakat, terhadap tenaga pendidik, terutama mereka yang masih berstatus honorer dan bekerja di level pendidikan dasar. Dedikasi yang beliau berikan menunjukkan betapa tulusnya pengabdian beliau dalam membangun karakter generasi bangsa ini. Pengabdian beliau selama 61 tahun dengan gaji Rp300.000 menunjukkan mulianya profesi guru, yang tidak semata-mata soal mencari materi, tetapi lebih kepada panggilan hati untuk mencerdaskan bangsa.

Terlepas dari pengabdian tulus beliau, kondisi ini mencerminkan masalah serius dalam penghargaan terhadap tenaga pendidik. Kisah seperti ini seharusnya menjadi perhatian dan mendapatkan penghargaan yang layak, baik dalam bentuk finansial maupun pengakuan sosial. Gaji Rp300.000 untuk bertahan hidup jelas tidak sebanding dengan pengabdian Nenek Chamimah selama 61 tahun berkontribusi mencerdaskan anak bangsa. Hal ini menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya pemerintah, bahwa di tengah kemajuan negara kita saat ini, masih banyak tenaga pendidik yang tidak sejahtera. Tugas mereka adalah menyejahterakan bangsa dengan memberikan pendidikan setinggi-tingginya, tetapi mereka sendiri hidup dalam keterbatasan.

Pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam sistem pendidikan kita, terutama dalam hal gaji dan kesejahteraan guru, baik di tingkat formal maupun nonformal. Sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan guru secara merata. Apakah dengan upah Rp300.000 yang diterima Nenek Chamimah setiap bulannya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya? Selain itu, dukungan masyarakat juga sangat penting sebagai bentuk terima kasih atas pengabdian luar biasa para guru di Indonesia.

Semangat Nenek Chamimah harus menjadi inspirasi, terutama bagi generasi yang jauh lebih muda dari beliau. Seperti yang diceritakan Kepala Sekolah TK Masa Putra Bakti Surabaya dalam sebuah wawancara, "Nenek Chamimah adalah inspirasi bagi kita. Semangat beliau, jika dibandingkan dengan yang muda-muda, sangat jauh. Beliau selalu datang lebih pagi dari guru-guru lainnya. Memang dari jiwanya, beliau mencintai anak-anak. Setiap ada kesempatan, beliau pasti masuk kelas memberikan dedikasi kepada anak-anak”. Sebagai generasi yang lebih muda, kita harus lebih semangat dalam berkontribusi demi mencerdaskan generasi bangsa kita ini.

Sebagian pihak mungkin berpendapat bahwa pekerjaan sebagai guru TK lebih bersifat sukarela, sehingga gaji yang rendah tidak menjadi masalah. Mereka juga sering berargumen bahwa dedikasi seperti yang ditunjukkan oleh Nenek Chamimah tidak semestinya diukur dari aspek materi. Namun, pandangan ini mengabaikan fakta bahwa penghargaan finansial adalah bentuk pengakuan konkret atas kerja keras dan kontribusi seseorang. Menganggap bahwa guru TK tidak memerlukan gaji yang layak justru merendahkan profesi tersebut. Bagaimana mungkin kita mengharapkan kualitas pendidikan yang baik jika para pendidik tidak mendapatkan hak dasar untuk hidup layak? Dalam kasus ini, keadilan sosial dan prinsip kesetaraan menjadi isu yang harus ditegakkan.

Kisah Nenek Chamimah, yang telah mengabdikan dirinya sebagai guru taman kanak-kanak selama 61 tahun dengan gaji hanya Rp300.000 per bulan, mencerminkan betapa mirisnya kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Dedikasi tulus beliau dalam mencerdaskan generasi bangsa tidak sebanding dengan penghargaan finansial yang diterima. Kisah ini menjadi bukti nyata kurangnya perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap guru honorer, khususnya di tingkat pendidikan dasar.

Masalah kesejahteraan tenaga pendidik, seperti gaji yang rendah, minimnya jaminan sosial, dan akses pelatihan profesional, memerlukan perhatian serius. Pemerintah harus segera merealisasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik terpenuhi. Selain itu, masyarakat juga perlu memberikan dukungan sebagai bentuk apresiasi atas jasa para guru.

Pengabdian luar biasa Nenek Chamimah menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk lebih semangat berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa. Namun, apresiasi finansial yang layak tetap diperlukan untuk mencerminkan pengakuan konkret terhadap profesi guru sebagai pilar penting dalam pembangunan bangsa. Kisah ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keadilan sosial dalam sistem pendidikan di Indonesia

Salam pendidikkan sejahtera!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun