Mohon tunggu...
Nasya Eliora L T _16
Nasya Eliora L T _16 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Airlangga Surabaya

Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tingkat S1 di Universitas Airlangga Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masih Adakah Perpeloncoan Terhadap Siswa Baru di Era Ini?

21 Juni 2022   13:54 Diperbarui: 21 Juni 2022   13:58 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di KBBI kata plonco sendiri memiliki makna calon mahasiswa yang sedang mengikuti acara kegiatan pengenalan kampus. Kegiatan ini biasanya bertujuan untuk menyambut mahasiswa baru dengan penggemblengan yang melibatkan penghinaan. Kegiatan orientasi mahasiswa sendiri sudah biasa terjadi di Indonesia, kegiatan ini bahkan bisa dibilang salah satu warisan dari masa kolonial. Salah satu sekolah yang pertama menerapkan OSPEK adalah STOVIA yaitu pada tahun 1924. Kegiatan ini pun terus berlanjut turun temurun dari masa penjajahan Belanda  ke masa penjajahan Jepang, bahkan sampai saat ini.

Namun adanya kegiatan orientasi mahasiswa baru ini sering disalahgunakan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya berubah menjadi ajang perpeloncoan. OSPEK seringkali dijadikan ajang pembullyan dan pamer senioritas oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab. Sempat ada beberapa kasus yang muncul bahwa ada beberapa universitas di Indonesia yang melakukan kekerasan dalam aktivitas orientasi mahasiswa baru mereka. Tidak hanya universitas, ada juga sekolah - sekolah menengah yang namanya sempat naik karena terjadi tindak kekerasan pada saat masa orientasi siswa baru. Adanya perpeloncoan ini tentu saja tidak hanya berbahaya bagi fisik korban tapi juga akan berdampak besar terhadap psikis korban. Mungkin luka fisik yang diakibatkan oleh perpeloncoan ini akan sembuh dalam beberapa minggu namun, trauma yang dirasakan korban butuh waktu yang sangat lama untuk sembuh bahkan jika trauma tersebut tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan masalah lain yang lebih serius terhadap diri korban seperti kematian. 

Orientasi mahasiswa seharusnya dipenuhi dengan kegiatan yang mendukung dan membangun mengingat para siswa yang baru lulus dari jenjang SMA ini juga pasti merasa kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang benar - benar baru di kampus. Adanya perpeloncoan yang terjadi di dalam kegiatan orientasi tentunya meresahkan masyarakat juga sehingga akhirnya pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah. Dikeluarkan juga panduan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru. Setelah dikeluarkannya peraturan - peraturan tersebut mulai berkuranglah kasus - kasus yang berhubungan dengan perpeloncoan pada kegiatan orientasi siswa dan mahasiswa di Indonesia. 

Selama pandemi ini kegiatan orientasi mahasiswa dan siswa baru dilaksanakan secara online sehingga semakin kecil lagi kesempatan bagi oknum - oknum berkedok senior ini untuk melakukan perpeloncoan terhadap adik - adik tingkat mereka. Namun melihat keadaan pandemi yang sekarang mulai membaik dan berangsur - angsur menjadi endemi, kegiatan - kegiatan pun akan segera kembali dilaksanakan secara offline. Saya berharap pemerintah kembali lagi melakukan controlling kepada instansi - instansi pendidikan yang akan melakukan kegiatan orientasi siswa atau mahasiswa baru dan lebih lagi memperkuat aturan - aturan yang ada sehingga perpeloncoan tidak kembali terjadi. Dengan bersihnya masa orientasi dari perpeloncoan dan kekerasan pastinya mahasiswa dan siswa baru juga jadi lebih bersemangat dalam menyambut fase pendidikan yang baru dalam hidup mereka, dan pasti rasa kecintaan mereka terhadap tempat dimana mereka menempuh pendidikan saat ini akan lebih terbangun sehingga dapat memacu diri mereka untuk menghasilkan prestasi - prestasi yang dapat membanggakan sekolahnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun