Taman kota adalah sebidang lahan berpagar yang berada di lingkungan perkotaan, biasanya dibangun dengan skala luas dan berfungsi sebagai antisipasi terhadap dampak-dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan kota. Selain itu, taman juga berfungsi sebagai tempat hiburan ataupun rekreasi bagi warga kotanya.
Secara ekologis taman berfungsi sebagai pelestarian lingkungan ekosistem, paru-paru kota, penyerapan air tanah, peredam kebisingan sehingga dapat meminimalisir polusi dan bencana. Sedangkan secara sosial, taman kota berfungsi sebagai landmark sebuah kota, tempat berinteraksi, tempat bermain dan berolahraga, serta menambah nilai estetik sebuah kota sehingga menjadi suatu daya tarik bagi kota tersebut.
Kota Medan dengan luas wilayah 265.100.000 M2 atau lebih kurang 26,510 Ha. Sementara untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) hanya seluas 534.963 M2, dimana artinya Kota Medan hanya memiliki sekitar 2% RTH. Sedangkan menurut Peraturan Daerah Kota Medan No. 13 Tahun 2011 Pasal 10 poin 4 (a), tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2011-2031 menyatakan bahwa mewujudkan RTH paling sedikit 30% meliputi 20% RTH publik dan paling sedikit 10% RTH privat.
Berangkat dari fenomena tersebut, saya bersama teman-teman komunitas di Kota Medan bergerak melakukan aksi penyelamatan Taman Hutan Beringin (THB) yang pada tahun 2013 awal diisukan akan dialihfungsikan menjadi Masjid Raya Medan. Sedangkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan masih dibawah standar yang ditentukan oleh pemerintah kota. Sungguh disayangkan, Kota Medan yang merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia harus mengalami krisis taman kota.
[caption id="attachment_336577" align="aligncenter" width="300" caption="The Bazaar Picnic"][/caption]
Aksi pertama yang dilakukan pada tanggal 9 Juni 2013 bersama Komunitas Piknik Asik Medan dan bersinergi dengan Komunitas Medan Berkebun. Kegiatan tersebut bertajuk “The Bazaar Picnic,” dimana Komunitas Piknik Asik Medan dan Komunitas Medan Berkebun ingin mengkampanyekan #saveTHB. Adapun kegiatan berupa sosialisasi tentang fungsi dan manfaat taman kota, serta berbagai pergelaran seni dan aktifitas bazaar, dimana semua yang terlibat merupakan anak-anak muda Kota Medan.
Sosialisasi berupa kampanye #saveTHB menghadirkan para pembicara dari beberapa kalangan, seperti Badan Warisan Sumatera (BWS), Komunitas Taman, dan Praktisi dari Fakultas Arsitektur Universitas Sumatera Utara. Kampanye ini berupa sentilan sederhana yang mana tujuannya agar anak-anak muda Kota Medan tergelitik untuk memperjuangkan keberadaan Taman Hutan Beringin yang saat itu terancam akan dialihfungsikan.
[caption id="attachment_336578" align="aligncenter" width="300" caption="Beragam Kegiatan The Bazaar Picnic"]
Pergelaran seni yang ditampilkan berupa tarian kontemporer dan musikalisasi puisi yang berupa penolakan alih fungsi Taman Hutan Beringin Kota Medan. Sedangkan alasan mengapa memilih aktifitas bazaar, ini dikarenakan Komunitas Piknik Asik Medan ingin mengkampanyekan bahwa taman kota merupakan lahan rekreasi untuk para warga yang ingin melakukan piknik. Adapun konsep bazaar yang dipilih berupa “piknik,” dimana setiap komunitas yang membuka stand harus menggunakan tikar dan keranjang, serta dagangan yang dijajakan harus berupa makanan dan minuman sehat ataupun barang-barang yang Go Green.
The Bazaar Picnic yang berkerjasama dengan akun twitter @ceritamedan menggagas pergerakan ini dengan konsep social media movement. Hal ini dikarenakan kekuatan social media yang efektif dan efesien dalam menyampaikan informasi ke segala penjuru Indonesia. Selain itu, saya bersama teman-teman juga membangun kerjasama dengan salah satu seleb tweet Indonesia yakni, @ShafiqPontoh yang merupakan founder dari Komunitas Indonesia Berkebun. Tujuannya yakni, untuk memancing antusiasme para follower-nya dalam merespon aksi #saveTHB.
[caption id="attachment_336579" align="aligncenter" width="300" caption="Liputan oleh DAAI TV"]