Bagi para dosen yang ingin memajukan karir dan meningkatkan kualifikasi, kenaikan jabatan akademik menjadi salah satu target utama. Proses ini membutuhkan persiapan matang dan strategi yang tepat.
Artikel ini akan mengupas tuntas tahapan-tahapan penting yang perlu dilalui sebelum mengajukan kenaikan jabatan akademik dosen, berdasarkan panduan resmi dari SISTER Kemendikbud.
1. Memenuhi Persyaratan Jabatan Akademik:
Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan jabatan akademik yang ingin dituju. Persyaratan ini meliputi:
- Pendidikan: Gelar akademik yang sesuai dengan bidang keahlian.
- Pengalaman mengajar: Masa kerja mengajar yang telah ditentukan.
- Penelitian dan Publikasi: Publikasi ilmiah dalam jurnal ilmiah terakreditasi.
- Pengabdian kepada masyarakat: Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang relevan.
- Pembinaan: Membimbing mahasiswa dan/atau dosen lain.
2. Menyiapkan Dokumen Pendukung:
Kumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan kenaikan jabatan. Dokumen-dokumen ini meliputi:
- Surat Permohonan Kenaikan Jabatan Akademik
- Biodata
- Salinan Ijazah
- Salinan Transkrip Nilai
- Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dosen
- Lembar Riwayat Hidup (LK) Dosen
- Daftar Karya Ilmiah
- Bukti Pengabdian Kepada Masyarakat
- Bukti Pembinaan
- Surat Keterangan Bebas Sanksi Akademik
3. Mengisi Data di SISTER:
Masuk ke dalam portal SISTER Kemendikbud dan isi data-data yang diperlukan untuk pengajuan kenaikan jabatan akademik. Pastikan data yang dimasukkan akurat dan lengkap.
4. Melakukan Validasi Data oleh Operator PAK:
Operator PAK di perguruan tinggi Anda akan memvalidasi data yang telah Anda masukkan. Pastikan Anda berkomunikasi dengan Operator PAK untuk memastikan kelancaran proses validasi data.