Mohon tunggu...
Dion Nasution
Dion Nasution Mohon Tunggu... Editor - Menulis

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Undang-Undang

20 Mei 2024   10:13 Diperbarui: 24 Mei 2024   09:23 1757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar : Freepik

Dikutip dari Green Publisher, Dalam karya tulis ilmiah mencantumkan sumber referensi adalah hal yang krusial. Salah satu sumber referensi yang sering digunakan adalah peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang (UU). Artikel ini akan membahas cara menulis daftar pustaka dari Undang-Undang dengan format yang baik dan benar.

Komponen Penting

Saat menulis daftar pustaka dari Undang-Undang, ada beberapa komponen penting yang harus dicantumkan:

Nama Lembaga/Negara Penerbit: Umumnya ditulis sebagai "Pemerintah Indonesia"

Judul Undang-Undang: Cantumkan judul lengkap UU beserta nomornya, misalnya "Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif"

Tahun Penetapan: Masukkan tahun UU tersebut ditetapkan.

Lembaran Negara: Sertakan informasi mengenai Lembaran Negara tempat UU tersebut dipublikasikan, termasuk nomor dan tahun terbit.

Format Penulisan

Berikut format penulisan daftar pustaka dari Undang-Undang:

Nama Lembaga/Negara Penerbit. (Tahun). Judul Undang-Undang Nomor [Nomor] Tahun [Tahun]. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun [Tahun], Nomor [Nomor], Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor [Nomor] (jika ada).

Contoh Penulisan

Pemerintah Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 8470.

Pencantuman Pasal (Optional)

Jika Anda mengacu pada pasal tertentu dalam UU, Anda bisa menambahkan informasi tersebut setelah judul UU, diapit tanda kurung. Contoh:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun