Mohon tunggu...
Nastiti Dini
Nastiti Dini Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hari Raya Nyepi di Bali: Sanksi terhadap Para Pelanggar

13 Oktober 2024   20:14 Diperbarui: 13 Oktober 2024   20:21 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar :https://cdn.pixabay.com/)

Peran Pecalang dalam Penegakan Aturan Nyepi

Pecalang adalah petugas keamanan adat yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali. Pecalang melakukan patroli di lingkungan desa untuk memastikan bahwa semua warga dan wisatawan mematuhi aturan Nyepi. Pecalang berwenang untuk menegur dan memberikan peringatan kepada individu atau kelompok yang melanggar aturan Nyepi. Dalam beberapa kasus, mereka juga dapat meminta pelanggar untuk kembali ke rumah atau menghentikan aktivitas yang mengganggu. Pecalang berkerja sama dengan aparat keamanan, seperti kepolisian dan Satpol PP, dalam menangani pelanggaran yang lebih berat. Mereka melakukan koordinasi terkait pengamanan dan penegakan hukum untuk memastikan pelaksanaan Nyepi berlangsung dengan lancar. Pecalang juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk wisatawan, tentang makna dan pentingnya Nyepi. Mereka membantu menyebarluaskan informasi mengenai aturan dan tradisi yang harus dihormati selama perayaan.

Kesimpulan 

Hari Raya Nyepi merupakan tradisi suci yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat Hindu di Bali, dengan tujuan untuk introspeksi dan penghormatan terhadap alam. Meskipun perayaan ini diatur dengan berbagai larangan yang bertujuan menjaga kesakralan dan ketentraman, pelanggaran terhadap aturan Nyepi masih terjadi, baik oleh masyarakat lokal maupun wisatawan. Penegakan sanksi adat, mulai dari peringatan lisan hingga tindakan yang lebih serius, mencerminkan komitmen masyarakat Bali untuk mempertahankan tradisi dan keharmonisan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun