Mohon tunggu...
nasthan yan yan
nasthan yan yan Mohon Tunggu... -

Saat ini berprofesi sebagai wartawan harian palopo pos media fajar group,dimana sebelumnya pernah bekerja di salah satu perusahaan asing asal australia PT.Mc Conneell Dooweell sebagai senior safety supervisor.Dan kini saya menetap di kecamatan malili kab.luwu timur sebagai kepala biro malili harian palopo pos.Dan setelah saya mengetahui kompassiana maka saya bergabung karena jurnalistik juga merupakan bagian dari hidup saya....salam kenal,nasthan yan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

LKP-SDM Luwu Timur Desak Pabrik PTPN XIV Burau Ditutup

11 Desember 2009   03:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:59 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Malili__Menyikapi adanya temuan badan pengendali dampak lingkungan daerah ( Bappedalda) kabupaten Luwu Timur terkait indikasi pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik kelapa sawit milik PTPN XIV Burau, akibat limbah sawit yang merembes ke sungai Lagego, membuat gerah sejumlah Lembaga Swadaya masyarakat dan pemerhati Lingkungan hidup di daerah ini. Lembaga Kajian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia Luwu Timur (LKP-SDM LUTIM) mendesak kepada pemerintah daerah Luwu Timur untuk menutup sementara aktivitas pabrik pengelolaan sawit yang masih beroperasi hingga saat ini karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan yang lebih fatal. kooordinator hukum dan advokasi LKP-SDM LUTIM, Hari Ananda Gani mengatakan sebaiknya pemerintah segera bertindak cepat dengan jalan memerintahkan penghentian aktivitas pabrik sawit tersebut " sebelum pihak perusahaan melakukan pembenahan terhadap instalasi pengendali air limbahnya" ujarnya.
Dalam rekomedasi yang dikeluarkan oleh Bappedalda Luwu Timur baru-baru ini mencatat bahwa pengelolaan limbah yang ada di pabrik PTPN XIV Burau tidak didukung dengan alat  instalasi pengendali air limbah (IPAL) sehingga limbah yang dihasilkan melampaui baku mutu air yang telah dipersyaratkan, begitupun dengan alat berupa kincir (ROB) yang diwajibkan untuk digunakan dalam pengelolan limbah sejak tahun 1992 sudah tidak berfungsi sehingga menambah kontribusi percepatan kerusakan dan dampak lingkungan yang ditimbulkannya. " Pemerintah harus tegas terhadap pihak PTPN XIV karena persoalan ini menyangkut keselamatan dan hajat hidup orang banyak, jika tidak dilakukan penutupan akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar lagi," tegas Hari Ananda.
Dari hasil pemantuan yang dilakukan LKP-SDM LUTIM di sekitar pabrik kelapa sawit PTPN XIV Burau selama ini memperlihatkan bahwa selain telah mencemari sungai Lagego, limbah sawit ini juga telah menggenangi saluran air (selokan) warga yang bermukim di sekitar pabrik tersebut yang dikuatirkan akan memusnahkan ekosistem dan habibat yang ada di sepanjang Sungai Lagego dan saluran lainnya yang dilewati oleh tumpahan limbah sawit ini.(tan)
=====================================================

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun