Mohon tunggu...
nasthan yan yan
nasthan yan yan Mohon Tunggu... -

Saat ini berprofesi sebagai wartawan harian palopo pos media fajar group,dimana sebelumnya pernah bekerja di salah satu perusahaan asing asal australia PT.Mc Conneell Dooweell sebagai senior safety supervisor.Dan kini saya menetap di kecamatan malili kab.luwu timur sebagai kepala biro malili harian palopo pos.Dan setelah saya mengetahui kompassiana maka saya bergabung karena jurnalistik juga merupakan bagian dari hidup saya....salam kenal,nasthan yan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahrum Daido: PTPN XIV Burau Harus Diproses Terkait Tercemarnya Sungai Lagego

16 Desember 2009   08:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:55 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Malili __Anggota DPR RI dari Komisi IV yang membidangi Kehutanan, Perkebunan dan pertanian Ir Bahrum Daido Msi mengecam keras tindakan PTPN XIV Burau terkait Tumpahnya Limbah Pabrik Minyak sawit yang mencemari sungai Lagego dan merusak tata lingkungan dan bio sungai beberapa tahun terahir ini, dampak tercemarnya sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat menyebabkan aktivitas pertanian dan perkebunan dan tambak warga lumpuh total, bahkan masyarakat yang bermunkim di muara sungai lagego telah mengungsi akibat pencemaran limbah pabrik sawit yang terus tumpah dan merembaes hingga ke laut , karenanya Bahrum Daido minta agar PTPN XIV harus diproses secara hukum yang berlaku.

Hal itu dikatakan Bahrum Daido saat mendengar laporan Bupati Luwu Timur dalam acara komunikasi Intensif dan reses di lutim, acara komunikasi Intensif oleh anggota DPR RI berlangsung di Baruga mini rujab Bupati Lutim di malili selasa (15/des) dihadiri oleh Bupati Lutim, Ketua DPRD, Kajari Malili dan Kapolres Lutim serta seluruh unit kerja dan kepala SKPD Jajaran Pemda Lutim, Anggota DPR RI dari wilayah Pemilihan Luwu Raya itu menegaskan tindakan PTPN XIV Burau harus segera diproses sesuai Hukum dan perundang-undangan yang berlaku, “ masalah ini akan segera dibahas secepatnya di DPR RI,” tandas Bahrun Daido.

Menurut Bahrum, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh PTPN harus segera ditangani, ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan keselamatan lingkungan, tercemarnya sungai lagego di Burau akibat Tumpahnya Limbah sawit bukan persolan sepele justru masalah ini adalah persoalan nasional yang tidak dapat dibiarkan berlanjut, termasuk pemberian kredit usaha tani kepada petani sawit plasma maupun persoalan lahan masyarakat yang dicaplok oleh PTPN XIV tanpa ada penyelesaian yang jelas,” saya sampaikan terima kasih kepada Bupati Lutim yang telah menyampaikan masalah ini kepada kami selaku wakil rakyat tana Luwu di DPR RI, kebetulan masalah Perkebunan ditangani oleh Komisi kami,” ujar Bahrum.

Acara Komunikasi Intensif dengan jajaran Pemda Lutim juga dilakukan dialog, seluruh pimpinan SKPD menyampaikan beberapa pertanyaan dan permintaan kepada anggota DPR RI terkait tugas dan pelayanan masyarakat di Bumi Batara guru yang berhubungan dengan pemerintah pusat serta sinergitas antara tugas Eksekutif dan legislative, sementara Bupati Lutim H.Andi Hatta menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bahrum Daido atas kunjungan kerjanya di Luwu Timur yang banyak memberikan masukan maupun saran yang sipatnya sangat dibutuhkan demi kelanjutan seluruh program pembangunan di Bumi Batara Guru. (tan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun