Mohon tunggu...
Ruli Nasrullah
Ruli Nasrullah Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Program Hibah Air Minum untuk Kabupaten Probolinggo

19 Maret 2023   10:52 Diperbarui: 19 Maret 2023   11:33 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Hibah Air minum untuk Kabupaten Probolinggo

Akses air minum yang aman adalah hak asasi manusia mendasar yang memiliki dampak luas pada kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan secara keseluruhan. Dengan demikian, pemerintah dan organisasi di seluruh dunia telah menerapkan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memastikan bahwa orang memiliki akses air minum. Salah satu inisiatif tersebut adalah Program Hibah Air minum untuk Kabupaten Probolinggo, yang bertujuan untuk memberikan akses air minum dan fasilitas sanitasi kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo. Tulisan ini akan mengeksplorasi tujuan, strategi implementasi, dan hasil yang diharapkan dari Program Hibah Air minum untuk Kabupaten Probolinggo. Pertama, tujuan Program Hibah Air minum ini adalah untuk meningkatkan akses air minum dan sarana sanitasi di masyarakat perdesaan dan mengurangi penyakit yang ditularkan melalui air. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas air dan sanitasi, mempromosikan praktik kebersihan, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya air minum dan sanitasi untuk kesehatan dan pembangunan ekonomi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Program Hibah Air minum di Kabupaten Probolinggo ini menggunakan pendekatan berbasis masyarakat yang melibatkan partisipasi aktif dan keterlibatan masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa program tersebut memenuhi kebutuhan dan preferensi khusus masing-masing komunitas.

Program ini memberikan hibah kepada organisasi berbasis masyarakat atau yang dikenal dengan kelompok masyarakat (KKM atau KSM) yang memiliki pengalaman dalam proyek air dan sanitasi. Hibah tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas air dan sanitasi, seperti sumur dangkal, jamban, dan tempat cuci tangan. Selain itu, Program Hibah Air minum untuk Kabupaten Probolinggo ini memberikan pelatihan dan bantuan teknis kepada KKM atau KSM tentang perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi proyek. Selain itu, program ini juga mempromosikan kesetaraan gender dengan memastikan bahwa perempuan dan anak perempuan terlibat dalam proses pengambilan keputusan mengenai fasilitas air dan sanitasi. Pendekatan ini mengakui peran penting yang dimainkan perempuan dan anak perempuan dalam pengelolaan air, karena mereka sering bertanggung jawab untuk mengumpulkan air dan mengelola sanitasi rumah tangga. Selain itu, Program Hibah Air minum untuk Kabupaten Probolinggo bekerja menuju keberlanjutan dengan mempromosikan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas air dan sanitasi. Hal ini dicapai melalui kegiatan peningkatan kapasitas dan pembentukan komite air dan sanitasi berbasis masyarakat yang bertanggung jawab untuk memelihara dan memperbaiki fasilitas yang dikenal dengan Kelompok Pemelihara dan pemanfaat (KPP) dsn KPSPAMS.

Secara keseluruhan, Program Hibah Air minum di Kabupaten Probolinggo memiliki beberapa hasil yang diharapkan. Hasil ini termasuk peningkatan akses ke fasilitas air minum dan sanitasi di masyarakat perdesaan, pengurangan insiden penyakit yang ditularkan melalui air, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas air dan sanitasi, dan peningkatan praktik kebersihan. Kesimpulannya, Program Hibah Air minum Kabupaten Probolinggo merupakan pendekatan berbasis masyarakat yang mengedepankan akses terhadap air minum dan fasilitas sanitasi, praktik kebersihan, kesetaraan gender, dan keberlanjutan.

Program ini menjadi model bagi daerah lain untuk mengikuti upaya mereka meningkatkan akses ke fasilitas air dan sanitasi dengan tetap mengedepankan partisipasi dan keberlanjutan masyarakat. Dengan menerapkan pendekatan berbasis masyarakat yang serupa, daerah dapat memenuhi kebutuhan dan preferensi spesifik komunitas mereka sambil bekerja untuk mencapai tujuan global seperti SDG's, yang bertujuan untuk memastikan akses ke air minum dan sanitasi untuk semua.

Program Hibah Air Minum Perdesaan adalah salah satu contohnya.  Program yang merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output based), dimana Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan investasi terlebih dahulu untuk meningkatkan akses air minum layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di perdesaan, yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Teknis. Program Hibah Air Minum Perdesaan mempunyai 0utput yaitu terbangunnya sistem penyediaan air minum sampai dengan berfungsinya sambungan rumah (SR).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan di kawasan perdesaan yang diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat. Kabupaten Probolinggo dikategorikan sebagai Kabupaten yang memiliki kinerja baik dalam program PAMSIMAS, yang memiliki program berkelanjutan pengembangan akses air minum berbasis masyarakat, memiliki desa/kelurahan program PAMSIMAS dengan kondisi : berkinerja baik, cakupan layanan air minum< 70% dan masih bisa dikembangkan, Memiliki idle capacity, memiliki daftar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kabupaten Probolinggo siap untuk mengalokasikan dana investasi dalam APBD, dan pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengalokasikan dana sekitar 1 Milyar utk keikutsertaan program ini dengan target output kurang lebih 500 sambungan rumah (SR) yang tersebar di 4 desa 3 Kecamatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun