Mohon tunggu...
Nasrul Hadi
Nasrul Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Jero Wacik, Tambah Daftar Kader Demokrat Terjerat Korupsi

4 September 2014   23:24 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:36 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14098225051217033586

Ditetapkannya Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM, mengejutkan sejumlah pihak. Jero Wacik ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 September 2014.

[caption id="attachment_322294" align="aligncenter" width="300" caption="Jero Wacik (Gambar: antaranews.com)"][/caption]

Kasus yang menjerat sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menambah penderitaan Partai besutan SBY. Bagaimana tidak, semenjak beberapa tahun terakhir Partai Demokrat selalu diserang dengan berbagai berita korupsi. Sebelum Jero, ada beberapa politisi PD yang terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangkan oleh KPK, yaitu Angelina Sondakh, mantai wasekjend PD yang tersandung korupsi terkait anggaran di Kemenpora.

Muhammad Nazaruddin yang pernah menjabat bendahara umum Partai Demokrat juga ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2011 terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Sementara Hartati Murdaya divonis 4 tahun 8 bulan pada 4 Febuari 2014 terkait kasus suap Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Murtati merupakan mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.

KPK juga menetapkan mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang pada 22 Febuari 2013. Sedangkan mantan Wakil Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Malarangeng ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2012. Andi diduga bertanggungjawab atas proyek  P3SON Hambalang.

Sementara kader Partai Demokrat yang lain yang pernah ditetapkan tersangka oleh KPK adalah Sutan Bathoegana pada 13 Mei 2014. Sutan ditetapkan dalam dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di kementrian ESDM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun