Mohon tunggu...
Nasrudin Joha
Nasrudin Joha Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis, Blogger & Politikus
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

nasrudinjoha.blogspot.com nasrudinjoha.wordpress.com facebook.com/NasjoLagi facebook.com/CatatanNasjo facebook.com/NasjoReborn

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ternyata Selain Petugas PDIP, Jokowi Juga Petugas Partai Hanura

5 April 2019   15:30 Diperbarui: 9 April 2019   22:37 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nasrudin Joha - Lagi, OSO hanura bermanuver untuk meloloskan dirinya agar masuk bursa calon senator di Senayan. Setelah gagal bermanuver via Peradilan Tata Usaha Negara, kini OSO menggunakan kekuasaan Eksekutif untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai Calon Tetap Anggota DPD - RI.
Kali ini, cara itu lebih konyol, kasar, kotor. OSO menggunakan otoritas Presiden melalui Mensesneg, mengirim surat katebelence kepada KPU agar OSO ditetapkan menjadi calon anggota DPD RI.

Kontan saja, KPU menolak. KPU tetap berpedoman pada putusan MK yang menyebut anggota atau pengurus partai politik dilarang nyalon sebagai senator di DPD RI. KPU 'berani melawan' kehendak Presiden melalui Mensesneg, yang jelas telah melakukan 'abuse of power'.

Salah satu tafsir menyalagunakan wewenang adalah menggunakan wewenang bukan untuk peruntukannya. Presiden baik secara langsung maupun melalu lembaga negara yang melekat pada institusi Presiden (Mensesneg) tidak boleh mengeluarkan kebijakan, keputusan, himbauan, arahan, atau tindakan 'kekuasaan' apapun untuk merubah dan/atau mempengaruhi proses dan prosedur pemilu sebagaimana telah ditetapkan undang undang.

Yang lebih penting untuk diketahui publik, ternyata Jokowi rangkap jabatan. Selain sebagai Presiden dan petugas PDIP, hari ini publik juga tahu bahwa Jokowi juga petugas partai Hanura.

OSO sendiri sebenarnya bisa nyaleg, dan menyudahi mimpi sebagai senator. Karena OSO pimpinan partai politik, maka sah dan legal OSO nyaleg baik via DPR atau DPRD.
Namun OSO juga sadar, partai yang dipimpinannya tak akan lolos parlementiary treshold (PT). Jadi, OSO lebih nyaman memilih menjadi calon Anggota DPD RI ketimbang nyaleg.

Secara kans, OSO berpeluang lolos sebagai anggota senator. Sebab, jika nyaleg meskipun suara OSO besar, tapi suara itu terganjal PT. Disisi yang lain, OSO masih juga PD dengan jabatan Ketum Hanura, karena jabatan ini bisa dijadikan burgaining position untuk menangguk kue politik bersama koalisi Jokowi.

Yang kasihan anggota Partai Hanura, rela berdarah membela ketumnya sementara partainya berpotensi gagal lolos parlemen. Tapi itu semua tidak penting.

Yang penting untuk diketahui publik, ternyata Jokowi merangkap sebagai petugas partai. Selain petugas PDIP, Jokowi juga petugas Partai Hanura, 'jubir' OSO untuk urusan pencalonan OSO di KPU.
Luar biasa politik era now, semua hukum dan sistem ketatanegaraan dilabrak. Tidak ada lagi pakem 'bernegara' yang ditaati para pejabat dan politisi. Negara, sudah menjadi belantara hutan rimba. Homo homini lupus. [].

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun