Mohon tunggu...
Nasukha Moris
Nasukha Moris Mohon Tunggu... Administrasi - العلم نور
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Assalamu'alaikum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tentang Iman

18 Oktober 2022   15:02 Diperbarui: 18 Oktober 2022   15:06 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

IMAN

و الايمان لغة هو مطلق التصديق سواء كان لما جاء به النبي صلى الله عليه وسلم او بغيره

Dan iman secara bahasa adalah mutlak membenarkan, baik dengan perkara yang dibawa Nabi shallallahu alaihi wasallam atau selainnya.

وشرعا التصديق بكل ما علم بالضرورة مجئ نبينا صلى الله عليه وسلم به من عند الله ولا يعتبر الا مع التلفظ بالشهادتين من القادر

Dan menurut Syariah, adalah membenarkan segala sesuatu yang perlu diketahui yang datang bersama Nabi kita shallallahu alaihi wasallam dari Allah. Kepercayaan itu tidak dianggap kecuali dengan menyatakan dua kalimat syahadat bagi orang yang mampu, seperti yang diterangkan Syeh Sihabudin Arramli.

Yang bukan ما علم بالضرورة adalah ما علم بالاستدلال sesuatu yang di ketahui dari menggali dalil dan khabar ahad (apa yang diriwayatkan oleh satu orang), dan begitulah kesepakatannya, yang hanya diketahui oleh orang tertentu seperti mengetahui hak bagian seper-enam (1/6) untuk cucu perempuan dari anak laki-laki ketika bersamaan dengan anak perempuan mayit, dan semisalnya.

Maka tidaklah wajib mengimani ما علم بالاستدلال dan tidaklah di hukumi kafir jika mengingkarinya walaupun mengetahuinya, inilah pendapat yang mu'tamad (disetujui) seperti yang diterangkan oleh Imam Al-Qalyubi.

Karena, walaupun itu diketahui dari agama dan merupakan nash yang dibawa oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam tapi bukanlah ilmu dhoruri (yang perlu berfikir) karena tidaklah populer di antara orang umum.

Adapun ucapan ulama:

الا مع التلفظ بالشهادتين

Maksudnya, karena keimanan di dalam hati merupakan sesuatu yang tersembunyi, maka pasti memerlukan tanda yang terlihat yang menunjukan pada keimanan itu. Dan inilah yang benar bahwa mengucapkan dua kalimat syahadat bagi orang yang mampu adalah syarat sah keimanannya. Dan adalah pendapat yang lemah yang mengatakan bahwa itu adalah bagian dari hakikat iman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun