Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memberikan komentar terhadap adanya pasar sore di yogyakarta yang tersebar di beberapa titik jelang waktu berbuka puasa. Pada Ramadhan kali ini cukup terasa  berbeda  karena harus mematuhi  aturan - aturan dari pemerintah mengenai protokol kesehatan yang sangat ketat seperti menggunakan masker, mencuci tangan, penggunaan hand sanitizer, tidak berkerumun dan tetap melakukan sosial distancing.
Pasar sore ramadhan 2021 kembali digelar karena pada dasarnya pasar sore tersebut memiliki banyak sekali dampak yang sangat besar terhadap perekonomian masyarakat yogyakarta. Seperti masyarakat yang yang berjualan makanan, minuman dan juga jajanan lainya bisa mendapatkan penghasilan demi memenuhi kebutuhan tiap hari nya selama, karena di masa pandemi virus corona pada saat ini banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan karena banyak perusahaan yang melakukan pengurangan tenaga kerja agar perusahaanya tetap berjalan dan juga bertahan di masa pandemi virus corona saat ini  ,Pasar sore ramadhan tersebut diharapkan mampu memberikan tempat bagi masyarakat sekitar yang ingin berjualan makanan ataupun minuman di pasar ramadhan tersebut karena dengan adanya pasar sore ramadhan tersebut diharapkan dapat menggerakan roda perekonomian masyarakat sekitar khususnya masyarakat yogyakarta yang sedang terkena dampak virus covid-19.
Pelaksanaan pasar sore ramadhan tersebut rata-rata mulai dari pukul 15.00 WIB sampai waktu berbuka puasa dengan kehadiran pasar-pasar sore ramadhan tersebut sudah menjadi kebiasaan hampir di setiap tahun nya terutama bagi masyarakat yang ada di sekitar Kota Yogyakarta dimana pasa r- pasar sore tersebut menjual beraneka macam hidangan berbuka puasa. Karena dengan adanya pasar sore ramadhan tersebut mampu memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Namun karna tahun ini cukup berbeda dari tahun-tahun sebelum nya yang bebas berkerumun menjadi tidak boleh berkerumun di karenakan Ramadhan tahun ini dilaksanakan ditengah adanya pandemi covid - 19 yang sangat berbahaya yang sudah menyebabkan banyak korban yang meninggal dunia akibat terjangkit virus corona tersebut, maka dari itu bagi penjual maupun pembeli dan masyarakat sekitar yang ikut mengunjungi pasar - pasar sore tersebut harus mengikuti aturan dari pemerintah yang mengharuskan masyarakatnya mematuhi protokol seperti menggunakan masker,tidak berkerumun,mencuci tangan,menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak demi mencegah penularan virus covid-19 tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H