Dunia sedang menghadapi krisis global. Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari dua tahun sangat berpengaruh terhadap ekonomi global termasuk Indonesia. Selain itu, konflik Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung juga berdampak terhadap sektor energi dunia. Menyikapi kondisi tersebut, Presiden Jokowi pun meminta agar semua kalangan masyarakat berkonsolidasi dalam menghadapi goncangan besar, mulai dari perang, krisis pangan, finansial, hingga energi. Desa sebagai bagian entitas pembangunan dan penggerak ekonomi nasional, perlu melakukan antisipasi menghadapi ancaman krisis global saat ini.
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun terakhir membawa dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi 74.961 desa di Indonesia. Suka atau tidak suka, desa pun harus siap dengan kebijakan nasional dalam mengatasi pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi dan memulihkan pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap arah kebijakan pembangunan di desa. Alhasil perencanaan yang tertuang dalam RPJM Desa juga mengalami perubahan dan berdampak terhambatnya proses pembangunan di desa.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai langkah kebijakan dalam mengatasi  pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Namun tidak sedikit usaha di desa yang tetap terdampak pandemi Covid-19. Kementerian Desa PDTT mencatat pada tahun 2021 terdapat 15.768 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terdampak Covid-19. Data ini belum termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berdiri secara mandiri oleh masyarakat. Bank Indonesia merilis, tahun 2021 sebanyak 77,95 persen UMKM di Indonesia terdampak pandemi Covid-19.
Hal lain yang juga perlu kita cermati adalah ancaman krisis pangan. Saat ini krisis pangan menjadi ancaman nyata bagi dunia. Â Sebagai kebutuhan dasar hidup manusia, pangan tentu menjadi persoalan pokok dan sangat penting bagi keberlangsungan setiap negara. Perubahan iklim merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap mutu dan hasil pertanian. Dampaknya adalah menurunnya hasil pertanian dan berimbas terhadap ketersediaan hasil pertanian yang pada akhirnya mempengaruhi kenaikan harga di pasaran.
Sebagai negara agraris, Indonesia sangat diuntungkan dalam menghadapi ancaman krisis pangan. Sektor pertanian yang sebagian besar terdapat di desa, menjadikan desa sebagai penggerak utama keberlangsungan sektor pertanian. Ini artinya keberhasilan pembangunan pertanian tidak hanya berdampak terhadap ketersediaan pangan, namun juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bangsa. Dengan demikian, desa memiliki andil yang besar dalam menghadapi krisis pangan melalui kegiatan sektor pertanian di desa.
Tahun lalu pemerintah telah megeluarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022. Salah satu poin penting yang diatur dalam Perpres ini adalah pengalokasian minimal 20 % Dana Desa untuk program ketahanan pangan dan hewani. Harapannya adalah desa memiliki strategi program pembangunan pertanian dalam menjaga stabilitas kebutuhan pangan dan hewani bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui percepatan sustinable development goals (SDGs) Desa atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
Tentu saja perlu perencanaan kegiatan yang matang agar program ketahanan pangan dan hewani bisa berjalan sesuai target yang diharapkan. Selain itu pemilihan kegiatan yang tepat dan terukur capaianya menjadi hal yang penting. Sehingga, program yang dilaksanakan dapat berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hasilnya tidak hanya berdampak bagi desa, namun dapat mendukung program ketahanan pangan di Indonesia.
Bagaimana desa melakukan strategi menghadapi ancaman krisis global? Sejauh ini program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan arah kebijakan nasional. Artinya pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa tetap memedomani kebijakan pemerintah termasuk prioritas penggunaan dana desa.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di desa tidak akan mengalami perubahan yang signifikan. Mengingat sektor ekonomi dan pertanian saat ini menjadi isu global, besar kemungkinan sektor tersebut akan menjadi prioritas kegiatan bagi desa. Tanpa menafikan prioritas lainnya, menggerakan sektor ekonomi dan pertanian secara terencana dan terukur merupakan langkah yang sangat tepat.
Bila kita cermati, aktifitas ekonomi global saat ini sudah banyak dilakukan secara digital. Sudah saatnya pemerintah desa melakukan digitalisasi dalam menggerakkan ekonomi dan pertanian desa. Pengembangan usaha di desa melalui BUMDes maupun UMKM sudah perlu dilakukan secara digital. Mengingat masyarakat saat ini sudah dihadapkan dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi. Sehingga, sektor usaha di desa dapat berkembang dan menjadi penggerak sektor ekonomi di daerah.
Di sektor pertanian, perkembangan teknologi digital pertanian sudah mulai bermunculan di Indonesia. Banyaknya keunggulan dalam penerapan teknologi digital bagi sektor pertanian, perlu menjadi perhatian bagi pemerintah desa. Tentu akan banyak keuntungan bagi masyarakat, mulai dari pengelolaan pertanian hingga proses pemasaran hasil. Pada akhirnya terobosan ini akan berdampak terhadap pendapatan bagi masyarakat.