Mohon tunggu...
Nasir Abi
Nasir Abi Mohon Tunggu... lainnya -

penyuka sambel terong

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Download Kitab al Bayan Syarh Muhadzab Karya Imam Imroni

22 November 2014   20:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:06 857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1416638769428639864

Kitab Al Bayan fi Madzahibi al Imam al Syafii adalah salah satu kitab yang membahas tentang fiqih madzhab Iman Syafii karangan Al Syeich Abil Husein Yahya bin Abil Khoir bin Salim Al-Imroni Al Syafii, atau lebih dikenal dengan sebutan IMAM IMRONI. Imam Imroni merupakan ulama besar madzhab Syafii yang hidup pada abad ke 4 hijriyah. Beliau berasal dari Yaman dan wafat pada tahun 558 H.

Kitab Al Bayan merupakan  kitab syarah (penjelasan) dari kitab ‘al-Muhadzab’ karangan Al Imam Abu Ishaq al Syirozi. Beiau lahir di Iran pada tahun 393 H. dan wafat tahun 476 H. Kitab ini menarik begitu banyak perhatian kalangan ulama fiqih madzhab Syafii. Banyak dari kalangan ulama tersebut yang kemudian men-syarah-kannya.

Kitab Al Bayan terdiri dari 16 jilid cetakan Darul Minhaj Syiria. Di kalangan pesantren kitab ini kalah masyhur dibandingkan dengan kitab ‘Al Majmu’ syarah kitab Al Muhadzab karya Imam Nawawi. Walaupun demikian, kitab Al Bayan ini layak untuk dibaca dan dipelajari mengingat Imam Imroni merupakan ulama yang hapal atas ‘al Muhadzab’ dan konon menyelesaikan al Bayan dalam kurun waktu selama 6 tahun.Hal ini menunjukan sikap kehati-hatian beliau dalam menulis al Bayan.

Bagi sobat yang tertarik dengan kitab ini silahkan download gratis di sini

Indahnya berbagi, semoga tuisan Download Kitab Al Bayan Syarah Al Muhadzab – Imam Imroni ini bermamfaat. Silahkan sobat copas di web atau blog sobat dengan tetap menyertakan link tulisan ini, syukro…[kangnasir]

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun