Seperti yang kita ketahui bahwa menjelang demo 4 Nov kemarin, Menkominfo melakukan pemblokiran terhadap banyak situs yang dinilai meresahkan. Menurut berita yang dimuat di Kompas ada 11 situs yang diblokir, namun sebetulnya ada lebih banyak lagi situs lain yang ditutup misalnya islamnkri.com. Jadi bukan saja situs anti-pemerintah saja, namun juga situs pro-pemerintah yang ditutup.
Bagaimana Situs ini Bekerja?Â
Setelah saya amati dalam kunjungan ke beberapa situs tersebut, tampak bahwa situs itu menggunakan basis blogspot/blogger milik Google. Jadi mereka tidak perlu menyewa server hosting untuk menyimpan berita yang dimuat di sana. Kemungkinan besar situs ini menggunakan news aggregator, yaitu sebuat alat yang otomatis bekerja menyalin berita dari sumber-sumber berita yang dipilih sendiri oleh si pembuat situs. Ketika ada berita baru dari sumbernya, tak lama kemudian akan muncul salinan berita yang sama di situs ini. Dalam kasus ini tentunya mereka memilih situs yang se-aliran: pro-pemerintah atau yang anti-pemerintah.Â
Setelah mesin ini terinstall di situs, mereka memasang Google Adsense. Dari Google Adsense itu, situs tadi akan mendapatkan bayaran setiap kali ada orang yang berkunjung ke sana. Semakin ramai pengunjung, bayaran Google akan makin besar. Agar viral, mereka umumnya membuat Page di Facebook yang isinya berita berikut link ke situs yang mereka buat. Â Beberapa yang bermodal, berani memasang iklan di Facebook agar semakin banyak follower di Page tersebut. Makin ramai, makin banyak pengunjung situs, makin banyak yang terprovokasi untuk membagikan link berita itu, makin kayalah mereka dari Adsense.
Memulai Penyelidikan
Merujuk pada artikel Kompasiana yang ditulis kidzoners, kita dapat melakukan penelusuran juga siapa pemilik situs yang diblokir pemerintah itu. Saat ini beberapa situs itu telah kembali tayang dengan nama baru, baik dengan ganti nama baru (martirnkri), ganti TLD misal portalpiyungan.com menjadi portalpiyungan.co, atau dengan mengganti domain baru dengan tambahan -news.com. Karena situs itu "digoreng dadakan" mereka buru-buru dan lupa memproteksi who-is nya.
 Secara ringkas beginilah metodenya:
1. Buka situs yang akan diselidiki menggunakan browser PC karena fitur broswer PC lebih lengkap dibandingkan browser HP. Setelah terbuka, klik kanan pada browser > view source ... untuk melihat kode html situs tersebut. Lalu carilah (CTRL+F) ca-pub . Angka di belakangnya adalah kode Google Adsense yang terpasang di sana, misal ca-pub-123456789 . Copy kode itu.
2. Buka situs http://www.pubidchecker.com/ . Lalu paste kode angka tersebut pada baris search, jangan lupa ganti dropdown di sebelah kanan search dengan ID, bukan domain. Akan muncul situs mana saja yang menggunakan kode Adsense yang sama. Kemungkinan besar pemiliknya sama. Catat/salin nama-nama situs tersebut.
3. Buka www.who.is lalu masukkan nama situs tadi di sana. Akan muncul identitas pemilik situs tersebut jika who.is tidak terproteksi/dirahasiakan. Biasanya situs-situs mereka yang tidak populer, tidak dipasang proteksi who.is. Di sini kita memanfaatkan celah kelalaian pembuat situs. Abaikan informasi seperti nama, perusahaan, alamat, kota, dsb karena semua tadi bisa dikarang. Yang bisa dipegang adalah alamat emailnya saja. Catat alamat email tersebut.
4. Googling lah alamat email tersebut. Kita akan mendapatkan beberapa informasi dari sana. Jika beruntung, mendapatkan nomor HP/WA, Facebook pribadi, nama alias di situs lain, iklan OLX yang pernah diposting dengan alamat email tersebut. Untuk mendapat info lebih detail, kita bisa googling nomor HP/WA nya. Beberapa punya toko online yang valid, menyediakan kursus Adsense, trader forex,, jasa skripsi, jasa pemenangan pilkada, petaruh online, dsb.
Mereka Untung, Kita Buntung