Mohon tunggu...
DIODILANDINAN
DIODILANDINAN Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis online

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Tahukah Kamu Apa Itu Padat Karya Tunai Permukiman? Bagaimana Upaya PUPR Menjalankannya?

5 Oktober 2023   21:52 Diperbarui: 5 Oktober 2023   22:18 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Padat karya tunai atau PKT (Cash for work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Program (PKT) bidang permukiman hingga September 2023 mencapai 81,95 persen dari total anggaran sebesar Rp2,2 triliun dan menyerap lebih dari 51 ribu tenaga kerja. Tentu saja hal ini menjadi tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono mengatakan pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat dan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok.

Oleh karena itu diperlukan upaya menjalankan PKT, diantaranya:
1. Menjaring Usulan Pembangunan Bidang Permukiman dari Masyarakat dan Melakukan Verifikasi

Dengan menjaring usulan pembangunan bidang permukiman dan melakukan verifikasi, maka pihak PUPR melakukan penelusuran data usulan dan verifikasi usulan bantuan rumah layak huni.

2. Melakukan Rekruitmen dan Pelatihan Tenaga Fasilitator

Hal ini diperlukan karena bertujuan untuk mendampingi program PKT. Diharapkan yang melakukan rekruitmen memiliki pengalaman dalam kegiatan program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat sejenis dibuktikan dengan surat referensi kerja/kontrak kerja.

3. Mendata Masyarakat yang Membutuhkan Pekerjaan dan Bersedia Terlibat dalam Program Pembangunan

Dengan mendata seluruh masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, maka akan terjalin dengan baik partisipasi masyarakat karena program PKT tersebut merupakan program infrastruktur pemerintah yang di laksanakan untuk masyarakat.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun