Mohon tunggu...
Ahmad Nashiruddin
Ahmad Nashiruddin Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

lakukan perubahan tanpa perbudakan (MarjiNaL)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Monev = Strategi Kontrol dan Evaluasi Kegiatan KKN Mahasiswa STAIMAFA Pati

27 Maret 2015   22:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:54 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu tugas utama perguruan tinggi, sebagaimana terdapat dalam Tri DharmaPerguruan Tinggi adalah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian ini menjadi sangat penting dalam rangka memperteguh relevansi keilmuan yang dikaji dengan realitas sosial.Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi dan diikuti oleh mahasiswa tingkat akhir yang telah memenuhi persyaratan akademik. Melalui KKN diharapkan misi pengabdian masyarakat dapat berjalan secara maksimal.

Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan KKN tersebut, tentu diperlukan adanya strategi yang efektif dan efisien guna mencapai cita-cita tujuan yang telah dicanangkan. Salah satu strategi yang bisa diterapkan adalah dengan melakukan pengontrolan dan pengevaluasian terhadap program-program ataupun kelengkapan-kelengkapan lain yang diperlukan.

Dalam salah satu kunjungannya di salah satu desa tempat mahasiswa STAIMAFA melakukan KKN baru-baru ini, Dr. Ali Subhan, MA mengungkapkan bila monitoring dan evaluasi (monev) ini bukan bermaksud untuk menghakimi atau mencari kesalahan mahasiwa KKN, akan tetapi lebih kepada pengontrolan dan pencarian informasi tentang sejauh mana perkembangan mahasiswa menjalankan program-program. Dan bila menemukan permasalahan di lapangan, nanti dipecahkan bersama-sama oleh mahasiswa KKN, Dosen Pembimbing Lapangan, dan pihak panitia KKN, yang dalam hal ini berarti di bawah naungan LP3M (Lembaga Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) kampus STAIMAFA, ungkap salah satu panitia Monev KKN STAIMAFA ini.

Beliaupun menambahkan bila dengan adanya Monev ini, beliau berharap para mahasiswa akan menjadi lebih bersemangat dan sungguh-sungguh dalam merealisasikan program-program yang dicanangkan, dan inilah yang membedakan antara KKN STAIMAFA dengan KKN – KKN di tempat lain. Kalau biasanya pelaksanaan KKN di kampus lain hanya sekedar mahasiswa diterjunkan ke desa lalu setelah itu dibiarkan, KKN di STAIMAFA tetap melakukan pengontrolan dan pengawalan sampai mereka nanti ditarik lagi ke kampus, imbuh dosen yang baru saja menyelesaikan program doktoralnya beberapa bulan yang lalu.

Koordinator kecamatan, Imam Muzakka mengatakan bila para mahasiswa peserta KKN sangat senang dan menyambut baik pelaksanaan monev ini. Kami merasa bila kami diperhatikan, kami dibimbing untuk bagaimana melakukan pengabdian masyarakat dengan baik. Karena bagaimanapun kami sebagai mahasiswa masih harus terus belajar banyak hal tentang kehidupan bermasyarakat, mengingat sebelumnya kami hanya belajar di bangku perkuliahan, kata mahasiswa jurusan Pengembangan Masyarakat Islam semester akhir ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, bila Sekolah Tinggi Agama Islam Mathali’ul Falah (Staimafa) Pati di tahun 2015 ini melepas mahasiswanya untuk kuliah kerja nyata (KKN) Tematik Posdaya di 15 desa yang tersebar di kecamatan Gabus kabupaten Pati. Para Mahasiswa semester akhir ini, akan melayani masyarakat setempat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. KKN kali ini dikuti oleh 136 mahasiswa yang terkumpul dari 3 prodi yaitu Pendidikan Bahasa Arab, Perbankan Syari’ah, dan Pengembangan Masyarakat Islam.

*Sumber: Nashiruddin_Ahmad

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun