Perkembangan teknologi di era globalisasi mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan. Salahsatu dampak dari perkembangan teknologi yaitu, membuka peluang baru untuk sistem transaksi tanpa perantara. Hal ini dapat ditunjukkan dari pergeseran transaksi keuangan dari tunai ke digital yang disebut dengan cryptocurrency. Munculnya cryptocurrency membawa dampak besar pada sistem moneter. Cryptocurrency terbukti lebih resistan dibanding solusi uang elektronik dan beroperasi tanpa otoritas pusat (desentralisasi). Patt (2017) mendefinisikan cryptocurrency sebagai mata uang digital yang menggunakan teknik dan enkripsi untuk produksi, pengaturan, dan verifikasi transaksi tanpa otoritas pusat. Cryptocurrency lahir setelah krisis ekonomi pada tahun 2008 di Amerika Serikat yang bergerak menjadi krisis internasional. Sehingga, cryptocurrency lahir sebagai respon terhadap ketidakpercayaan terhadap perantara keuangan. Pada 20 Maret 2022, terdapat sekitar 10.370 cryptocurrency dengan kapitalisasi pasar 1,87 triliun USD (Investing.com, n.d.).
Pada tahun 2016, cryptocurrency menarik perhatian banyak pihak. Bank besar, perusahaan akuntansi, perusahaan perangkat lunak, dan pemerintah mulai meneliti, menerbitkan makalah, dan memulai proyek blockchain. Senator AS Thomas Carper menyatakan bahwa cryptocurrency, khususnya Bitcoin telah menarik perhatian dan kebingungan banyak orang. Satoshi Nakamoto sebagai penemu bitcoin  menyatakan bahwa ia tidak bermaksud menciptakan mata uang. Satoshi Nakamoto hanya berniat untuk mengembangkan "Sistem Kas Elektronik Peer-to-Peer." Dengan tujuan untuk menciptakan uang digital yang terdesentralisasi tanpa server atau otoritas pusat. Bitcoin, cryptocurrency pertama, diumumkan pada akhir 2008 sebagai sistem uang elektronik baru yang menggunakan jaringan peer-to-peer untuk mencegah pengeluaran ganda. Akan tetapi, kelahiran cryptocurrency membawa kekhawatiran bagi sebagian masyarakat. Sistem desentralisasi yang dibawa cryptocurrency berpotensi menjadi tantangan serius bagi otoritas pusat. Hal ini disebabkan desentralisasi dalam layanan cryptocurrency akan menghilangkan atau mengurangi kontrol mata uang oleh otoritas lembaga keuangan dan menghindari komisi transaksi yang tidak perlu.
Bitcoin merupakan jenis cyptocurrency yang memiliki nilai paling tinggi. Penggunaannya tidak hanya marak di luar negeri, tetapi juga di Indonesia. Masyarakat dari berbagai golongan seperti masyarakatan non-IT mulai menerima teknologi ini dan mempelajari cara kerjanya, yang menunjukkan potensi besar untuk pertumbuhan cryptocurrency di Indonesia. Saat ini, penggunaannya di Indonesia meliputi investasi, transaksi, dan remitansi (transfer antar negara). Meskipun minat terhadap bitcoin di Indonesia tinggi, terdapat beberapa hal yang menghambat perkembangannya. Salah satu kendala utama adalah sikap Bank Indonesia yang belum mengakui dan bahkan melarang transaksi Bitcoin karena dianggap bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan UU No. 7 Tahun 2011 yang mendefinisikan mata uang sebagai uang yang dikeluarkan oleh NKRI, yaitu Rupiah.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah melakukan pembahasan mengenai pemberian hukum legalitas bagi investor pemegang aset kripto pada Februari 2014. Akan tetapi, pembahasan tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan masyarakat. Hal ini disebabkan adanya perbedaan pendapat antara Kementrian Keuangan, Â Komite Stabilitas Sistem Keuangan dan Kementrian Perdagangan. Sehingga, masyarakat atau khususnya investor masih menunggu regulasi yang jelas. Selain itu, investasi cryptocurrency di Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan lain. Pertama, status cryptocurrency yang belum jelas. Cryptocurrency belum dapat ditentukan sebagai mata uang atau komoditas. Sehingga, hal ini menimbulkan keraguan dan hambatan regulasi. Kedua, maraknya penipuan berkedok cryptocurrency telah merusak kepercayaan masyarakat. Maraknya penipuan investasi sebelumnya membuat masyarakat enggan untuk menerima cryptocurrency. Ketiga, kurangnya edukasi dan literasi tentang cryptocurrency di kalangan masyarakat awam menyebabkan keraguan dan kebingungan. Ketidaktahuan ini membuat mereka enggan untuk menerima dan menggunakan cryptocurrency.
Terdapat perbedaan yang besar antara kegiatan pasar tradisional yang menjalankan transaksi secara langsung dengan kegiatan dagang yang dilakukan secara virtual. Dalam kegiatan pasar tradisional, transaksi dapat dilakukan menggunakan salahsatu mata uang negara yang bersangkutan. Meskipun, umumnya negara-negara menggunakan dollar dalam interaksi dagang. Adanya kegiatan dagang virtual ini melahirkan sistem moneter internasional virtual. Hal ini didukung oleh globalisasi yang semakin membuka kesempatan dari kegiatan dagang. Â Akan tetapi, kegiatan dagang secara virtual lebih sulit dilakukan karena patokan mata uang yang tidak dapat dipastikan dan adanya sistem Floating Exchange Rate dengan seringnya naik turunnya mata uang akibat inflasi dan deflasi. Â
Cryptocurrency memiliki beberapa pengaruh yang patut diwaspadai terhadap perekonomian nasional. Pertama, keterkaitan dengan negara yang memiliki jumlah pengguna besar, seperti, Jepang dan Korea Selatan. Kedua negara tersebut memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan Indonesia. Apabila di masa yang mendatang terjadi krisis mata uang virtual di negara-negara tersebut, Indonesa turut berpotensi terkena dampak dari krisis mata uang virtual tersebut. Kedua, penurunan signifikan terhadap nilai cryptocurrency. Fluktuasi nilai yang tinggi dapat menimbulkan risiko bagi investor dan stabilitas ekonomi. Ketiga, penurunan nilai tukar rupiah. Â Krisis cryptocurrency di negara besar dapat mendorong capital outflow. Sehingga, dapat menyebabkan melemahnya nilai tukar rupiah. Keempat, penurunan investasi. Investor asing ragu untuk berinvestasi di Indonesia karena nilai yang tidak pasti cryptocurrency. Kelima, adanya gangguan pada sektor keuangan. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi nilai cryptocurrency dapat mengganggu stabilitas sektor keuangan Indonesia. Pengaruh yang disebabkan penggunaan cryptocurrency tersebut mengancam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus sigap mengambil tindakan untuk mencegah pengaruh akibat cryptocurrency. Sehingga, terdapat beberapa hal yang yang dapat dilakukan pemerintah yaitu, merumuskan regulasi yang jelas, meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat dan mengawasi perkembangan cryptocurrency.
Cryptocurrency turut memberikan dampak positif dan negatif terhadap aktivitas ekonomi. Inovasi cryptocurrency membawa dampak positif bagi aktivitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dampak positif ini terwujud melalui tiga pengaruh positifnya terhadap fungsi sistem moneter yang saling terintegrasi, yaitu:
1.Kemudahan Akses Layanan Keuangan
Cryptocurrency memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi masyarakat, termasuk mereka yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan tradisional. Kemudahan ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, mempercepat proses pembayaran, mempermudah kegiatan transaksi, menawarkan keuntungan yang lebih besar, Â adanya sistem untuk menjaga keamanan transaksi dan proses transaksi yang efisien.
2. Memperkuat Stabilitas Sistem Keuangan:
Stabilitas sistem keuangan merupakan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Cryptocurrency dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui: Desentralisasi: Sistem keuangan terdesentralisasi yang diusung cryptocurrency dapat mengurangi risiko sistemik dan meningkatkan ketahanan sistem keuangan. Transparansi: Transaksi cryptocurrency tercatat pada blockchain yang transparan dan dapat diakses oleh semua pihak. Efisiensi: Cryptocurrency memungkinkan transaksi yang lebih efisien dan hemat biaya, sehingga meningkatkan efisiensi sistem keuangan secara keseluruhan.
3. Meningkatkan Aktivitas Ekonomi:
Kemudahan akses layanan keuangan dan stabilitas sistem keuangan yang tercipta melalui cryptocurrency dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi seperti, Â terjadinya peningkatan transaksi, meningkatkan Investasi dan mendorong pertumbuhan investasi dan meningkatkan pendapatan negara.
Dibalik keuntungan besar yang didapat dari penggunaan cryptocyrrency, terdapat juga dampak negatif yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dampak negatif ini terwujud melalui dua pengaruh negatifnya terhadap fungsi sistem moneter yang saling terintegrasi, yaitu: