Mohon tunggu...
Nasha ZahratunNisa
Nasha ZahratunNisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional

Sosial dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merkantilisme: Pengertian, Sejarah dan Konflik

7 Maret 2024   14:23 Diperbarui: 13 Maret 2024   01:27 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pengertian
Merkantilisme diambil dari kata merchant yang artinya pedagang. Teori merkantilis sering dijadikan sebagai acuan prinsip perdagangan internasional bagi negara-negara di Eropa untuk menjaga kekuatan ekonomi dan kesatuan politik. Merkantilisme ini dipraktikkan oleh beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Portugal, Belanda,Inggris, dan Prancis pada abad ke-16 hingga abad ke-18. 

Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kemakmuran suatu negara diukur melalui jumlah aset atau modal yang disimpan oleh negara tersebut dan intensitas perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas, perak dan berbagai komoditas lainnya) yang dimiliki suatu  negara. 

Menurut merkantilisme, negara yang memiliki keinginan untuk maju harus terjun dalam perdagangan dengan negara lain. Penganut merkantilisme percaya bahwa kunci penting untuk mencapai kekayaan dan kekuasaan adalah memperluas ekspor dan membatasi impor untuk mendapatkan nilai surplus perdagangan maksimal. Oleh karena itu, sistem perdagangan yang menguntungkan dapat dilihat melalui jumlah impor yang lebih sedikit dan ekspor yang  lebih banyak. Hasil perdagangan yang baik dihitung melalui selisih ekspor terhadap impor dan jumlah emas yang diterima dari perdagangan.

Sejarah
Dari sudut pandang historis, merkantilisme menjadi salahsatu teori penting dalam ekonomi internasional. Perkembangan merkantilisme klasik dihubungkan dengan kebangkitan negara Eropa pada abad ke 15-18. Periode tersebut merupakan waktu ketika munculnya gagasan intervensi negara di pasar untuk tujuan memperkuat keamanan negara dan bangsa. Sehingga, Eropa mendominasi pemikiran ekonomi politik. Berdasarkan  perang  dan persaingan Eropa secara historis, upaya yang dilakukan untuk menghegemoni yaitu dengan merebut wilayah. Sehingga,  hal  pertama yang dilakukan negara ialah melindungi keamanan dan kemandirian nasionalnya dengan cara mempertahankan kekayaan dan kekuasaan. Menurut merkantilis, suatu negara mencapai kekayaan dan kekuasaan apabila kemampuan militer dan ekonomi mereka yang efisien untuk melindungi diri dari negara atau bangsa lain.

Merkantilisme termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk menghimpun cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif. Teori merkantilis semakin beragam penerapannya terkini dan telah berkembang dari waktu ke waktu. Kebijakan berdasarkan teori merkantilisme yaitu, menciptakan koloni di luar negeri, melarang ekspor emas dan perak dengan alasan apapun, subsidi ekspor, melarang perdagangan yang dibawa kapal asing, melarang daerah koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara-negara lain, memonopoli pasar termasuk pelabuhan utama, mengoptimalkan penggunaan sumber daya dalam mempromosikan manufaktur melalui pemberian subsidi langsung, membatasi upah dan membatasi konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif untuk perdagangan.

Berdasarkan kerangka ekonomi, merkantilisme mengeluarkan banyak biaya. Banyak ekonom liberal berpendapat bahwa kerangka ekonomi merkantilis bersifat konflik. Hal ini disebabkan konsekuensi yang diterima banyak negara yaitu, munculnya kompetisi untuk mencapai industri yang diinginkan dan terlibat dalam konflik perdagangan. Kelemahan merkantilisme ialah pemerintah menganggap bahwa  kekuasaan negara berada dalam arena permainan zero-sum.  Sehingga, dapat diartikan bahwa hanya ada pihak yang menang dan kalah. Asumsi ini berpendapat bahwa tidak ada hubungan ekonomi internasional yang benar, karena adanya keyakinan bahwa depedensi pada negara lainnya akan menjadikan negara tersebut menjadi lemah apabila kebijakan impor dihentikan. Keyakinan tersebut itu menyebabkan situasi yang  tidak menyenangkan dan memicu konflik. Hal ini disebabkan negara-negara hanya haus  akan kekayaan dan kekuasaan. Kasus seperti ini dapat ditunjukkan melalui Perusahaan Hindia Timur Belanda pada abad ke- 17.

Konflik
Pada abad ke-17, Belanda berhasil meraup keuntungan yang banyak dari perdagangan mereka. Pesaing Belanda saat itu adalah Inggris dan Prancis Menteri keuangan Prancis yang bernama Jean-Baptiste Colbert merancangkan kebijakan industri strategis yang merupakan upaya menggeser posisi dominan Belanda dalam perdagangan internasional. Jean-Babptiste Colbert memperkuat industri manufaktur Prancis dan melindunginya dari pesaing asing dengan menerapkan tarif impor, menginvestasikan lebih banyak pembuatan kapal untuk mengembangkan armada perdagangan Prancis dan  memberi sanksi kepada produsen produk standar. Kenaikan tarif impor di Perancis menyebabkan mendorong negara lain juga memberlakukan tarif yang lebih besar. Proses ini merupakan unsur konstitusional yang memicu lahirnya Perang Belanda yang terjadi pada tahun 1672 hingga 1678 akibat ketegangan dalam perdagangan. Ketegangan yang terjadi antara kedua negara tersebut disebabkan Undang-Undang Navigasi Pertama yang diresmikan pada tahun 1651. Dalam Undang-undang tersebut menyatakan bahwa semua shippings barang impor dilarang kecuali barang-barangnya dibawa oleh kapal Inggris. Sesuai dengan dasar merkantilisme yang mana kebijakan tersebut memberikan laba yang besar dalam  pasar domestik dan mengalahkan atau mengungguli industri asing. Hal ini menyebabkan pedagang Inggris berada dalam posisi yang kurang menguntungkan ketika Belanda memperoleh keuntungan yang lebih besar. Pedagang Inggris memberikan respon  dengan menciptakan beberapa traktat dengan tujuan untuk melindungi perdagangan luar negerinya, pengiriman dan industri lain yang dimilikinya. Sifat hubungan ekonomi internasional sebagai permainan zero-sum, mengansumsikan bahwa  merkantilisme adalah inti dari hubungan ekonomi bersifat konflik. Akibat konflik yang disebabkan merkantilisme,  membutuhkan biaya yang banyak untuk peralatan dan latihan militer.

Merkantilisme pada  Masa Kini
Kekuatan merkantilisme yang utama adalah dominasi negara-negara sebagai alat pembangunan ekonomi dan aktor utama dalam hubungan internasional. Meski seiring berjalannya waktu,banyak yang berpendapat bahwa kerangka perdagangan telah tidak sesuai dalam perkembangan ekonomi modern. Tetapi kenyataannya,  ekonomi politik seperti ini masih seringkali ditemukan seperti, banyak ekonom di negara-negara berkembang berpikir bahwa pembangunan nasional merupakan proses untuk menyesuaikan dengan industrialisasi negara-negara maju. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa terdapat dua sisi yang bersebrangan. Sisi pertama yaitu, adanya pertimbangan untuk mempromosikan industri dalam negeri. Namun, disisi lain adanya sikap waspada mengenai industri negara tersebut diantara negara-negara besar lainnya. Tidak hanya itu, praktik merkantilisme pada masa kini juga dapat dilihat melalui proteksi yang masih sering dilakukan baik negara maju maupun berkembang. kebijakan proteksionisme digunakan negara untuk melindungi industri domestiknya dari pengaruh luar. Contoh kasus proteksionisme ialah kebijakan proteksionisme Amerika Serikat terhadap barang yang diproduksi China.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun