Pekanbaru (2/7/2021) -- Pada minggu pertama pelaksanaan KKN Tim II Undip 2021, tepatnya pada tanggal 2 Juli 2021 telah dilaksanakan kunjungan kepada Kelurahan Pematang Kapau bertujuan untuk mengurus perizinan pelaksanaan KKN diwilayah setempat.
Pihak Kelurahan Pematang Kapau sangat senang dan terbuka kepada mahasiswa untuk melaksanakan KKN, selain itu mahasiswa menjelaskan terkait KKN pulang kampung yang akan dilaksanakan durasi waktu, hingga mekanisme pelaksanaan program. Namun, pihak Kelurahan Pematang Kapau meminta kepada mahasiswa untuk menggunakan salah satu program yang telah disediakan oleh pihak Kelurahan setempat yaitu Program Pendataan Warga RT/RW Kelurahan Pematang Kapau menggunakan Aplikasi RT/RW.
Apasih Aplikasi RT/RW itu?
Aplikasi RT/RW merupakan aplikasi yang diarahkan oleh Dinas Kominfo untuk melakukan pendataan warga setempat sehingga keseluruhan data dapat diakses secara online.
Nah nantinya, yang mengisi adalah RT setempat dengan memasukkan email dan juga password yang sudah terdaftar atau juga bisa membuat akun baru dengan klik daftar baru.
Lalu apa fungsinya aplikasi ini?
Aplikasi ini bertujuan untuk membantu mempermudah tugas-tugas rutin Pengurus Rumah Tangga (RT) dalam menata administrasi warga maupun keuangan sehingga menjadi lebih transparan. Selain itu aplikasi ini diharapkan dapat membantu memberikan solusi bagi para pengurus RT dan menciptakan lingkungan warga RT (Ruang Tinggal) yang semakin rukun yang bisa mengenal tetangganya dengan baik.
Penulis : Nasha Nuryati Qorifah (15000118120036) Psikologi Universitas Diponegoro KKN TIM II 2021
DPL : Prof. Dr. Ir. Florentina Kusmiyati, M.Sc.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H