Sebuah negara erat kaitannya dengan pemerintahan, di mana pemerintahan tersebut akan membuat setiap negara berdaulat. Kedaulatan diartikan sebagai kekuasaan tertinggi suatu negara. Selain menjadikan negara berdaulat, pemerintahan dikatakan baik apabila sudah sesuai denganÂ
Pancasila dan peraturan perundang-undang yang berlaku. Good governance (tata pemerintahan yang baik) adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat.
 Di Indonesia, apakah pemerintahan yang dijalankan sudah termasuk baik? Jawabannya sudah. Akan tetapi, jika ditinjau dari salah satu aspek misalnya aspek politik, maka masih terdapat oknum-oknum pemerintahan yang menyalahgunakan kekuasaannya. Hal inilah yang menimbulkan perspektif bahwa tata pemerintahan di Indonesia masih kurang baik. Oleh karena itu, peran dari lembaga-lembaga baik tingkat pusat maupun daerah perlu dimaksimalkan lagi.
Kita tahu bahwa Indonesia termasuk negara yang luas dan padat penduduk, sehingga untuk mempermudah pengkondisian di suatu daerah, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurusi kepentingan daerahnya atau disebut otonomi daerah.Â
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Â
Definisi tersebut berdasarkan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, artinya masing-masing pemerintah daerah memang diberikan hak, wewenang, dan kewajiban di dalam tata kelola pemerintahan di daerahnya.Â
Namun, bukan berarti pemerintah daerah bebas mengambil segala keputusan. Keputusan yang diambil harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, karena keduanya adalah bagian dari sebuah pemerintahan yang tidak saling lepas.
Otonomi erat hubungannya dengan demokrasi, di mana demokrasi mengatur hubungan antara pemerintah dengan rakyat, sedangkan otonomi daerah mengatur hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah. Konsep keterkaitan antara pemerintah pusat dan daerah yang kokoh akan membangun good governance di Indonesia lebih terlihat.Â
Perwujudan ini harus dimulai dari hal kecil yaitu pembentukan karakter dalam diri, karena individu yang berkarakter dibutuhkan oleh negara supaya pemerintahan yang akan dijalankan sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.Â
Indikator pemerintahan yang baik adalah jika dapat memperlihatkan pemimpin-pemimpin yang  berintegritas tinggi, terjaminnya kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat, serta dapat menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Konteks di atas apabila dikaitkan dengan aspek politik, maka akan banyak menimbulkan penilaian bahwa good governance belum terlaksana. Kasus-kasus korupsi dan ketidaktajamnya hukum menjadi pemicu yang membenarkan buruknya pemerintahan di Indonesia.Â