Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan yang menyebarluaskan ilmu pegetahuan dan teknologi melalui pendidikan. Terkadang sebelum mengeluti dunia perdosenan kita sering bingung tugas pokok wajib menjadi dosen profesional di bidangnya.Perkembangan ilmu yang Dinamis setiap tahun mengharuskan dosen untuk meneliti dan mengabdikan diri pada masyarakat, sedikit berbeda dengan tugas guru yang hanya mengajar saja.Dengan meneliti dosen akan menemukan satu kepakaran dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat sehingga diberi penghargaan menjadi seorang profesor. ada kewajiban khusus untuk mengisi kinerja yaitu BKD (beban kerja dosen).Nah yang mau menjadi dosen muda harus mengetahui syaratnya ya yaitu harus minimal berpendidikan S2 dan memiliki NIDN (nomor Induk dosen) dan wajib mengurus jabatan fungsional. Selamat mencoba  menekuni bidang perdosenan.
Semoga bermanfaat ya gaess..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H