Mohon tunggu...
Narita Candra Sari
Narita Candra Sari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah

Mahasiswa Hubungan Internasional yang tertarik dengan fenomena masa kini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resolusi Konflik di dalam Islam Kala Piala Dunia 2022 di Qatar

8 Juli 2023   21:42 Diperbarui: 8 Juli 2023   21:50 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Piala Dunia 2022 yang dilaksanakan di Qatar mengalami kontroversi terkait dengan penggunaan dan pembawaan bendera pelangi yang mengacu kepada kaum Lesbian, Gay, Bisexual, dan Queer (LGBT). Mayoritas tim dari Eropa yang akan menyuarakan hak kaum tersebut diancam akan dihukum oleh Fdration Internationale de Football Association (FIFA). Hal tersebut terkait dengan kultur dan hukum yang berlaku di Qatar sebagai negara Muslim. Tetapi, dengan segala upaya pada akhirnya pertandingan dapat berjalan dengan lancar dan upaya penyuaraan LGBT pun diperbolehkan.

Islam sendiri merupakan agama yang menyuarakan damai di dalam kehidupannya. Qatar sendiri merupakan negara yang menganut hukum dan tradisi Islam. Penyuka sesama jenis hingga seks di luar pernikahan merupakan hal yang dilarang di dalam hukum Qatar. Pertandingan Piala Dunia yang menyangkut negara secara internasional akan menjadi sebuah wadah akulturasi dari berbagai negara. Berhubungan dengan Piala Dunia yang dilaksanakan di Qatar sebagai negara Muslim, maka seluruh tim dan penonton yang ikut serta harus turut menaati peraturan yang berlaku di sana. 

Sumber: Pexels.com
Sumber: Pexels.com

Kejadian pendukungan kaum LGBT pada Piala Dunia 2022 diperlihatkan oleh para pemain dan juga suporter. Atribut dengan nuansa pelangi yang menandakan kaum LGBT disita dan dilarang oleh petugas keamanan Piala Dunia di Qatar. Al Kaabi, selaku Menteri Energi Qatar menjelaskan bahwa penggunaan atribut pelangi ini seakan-akan sebagai dikte untuk negara Qatar untuk memperbolehkan kegiatan LGBT di negaranya. Dengan tegas Al Kaabi mengatakan bahwa siapapun dapat mengunjungi Qatar, tetapi mereka tidak dapat mengubah hukum yang ada di Qatar, khususnya terkait LGBT.

Viralnya video dan polemik mengenai atribut LGBT di Piala Dunia 2022 berakhir damai, yaitu FIFA yang mencabut hukuman mengenai penggunaan atribut LGBT selama Piala Dunia 2022 dan permintaan kepada Qatar untuk memperbolehkan atribut pelangi selama pertandingan berlangsung. Melihat ujung dari kontroversi ini, nampaknya Qatar sudah mengikuti tradisi Islam dalam resolusi konflik yang terjadi.

Di dalam agama Islam, resolusi konflik yang diajarkan merupakan tahkim, syura, ishlah, dan alhurriyah. Dalam permasalahan Piala Dunia 2022, Qatar sudah melaksanakan semuanya. Tahkim yang berarti mediasi sudah ditangani secara baik. Pada dasarnya, konflik yang terjadi, yaitu antara Qatar dan suporter sepak bola yang keras kepala ingin mengenakan atribut pelangi ke dalam pertandingan. FIFA di dalam tahkim merupakan pihak ketiga yang melakukan mediasi kepada Qatar untuk memperbolehkan atribut tersebut. Syura berarti musyawarah di mana Qatar dan FIFA melakukan musyawarah bersama untuk mencari jalan tengah dari permasalahan ini. Ishlah berarti memaafkan dan berdamai. Ishlah yang dilakukan oleh Qatar merupakan memperbolehkan adanya atribut LGBT selama Piala Dunia 2022 dengan alasan toleransi perbedaan, berhubung pertandingan ini merupakan ajang internasional. Sikap memaafkan yang diberikan oleh Qatar tetap tidak menggoyahkan hukum yang berlaku di Qatar di mana LGBT tetap dilarang karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. Terakhir Al-Huriyah yang merupakan jaminan kebebasan. Pada akhirnya, supirter dan tim sepak bola yang ingin menggunakan atribut LGBT diperbolehkan dan dibebaskan. Tetapi, kebebasan yang dimaksud di dalam Islam juga merupakan kebebasan dengan tanggung jawab di mana Qatar harus dapat menerima konsekuensi yang akan diterimanya.

Sumber: Pexels.com
Sumber: Pexels.com

Polemik yang terjadi terkait dengan atribut LGBT selama Piala Dunia 2022 adalah adanya pandangan bahwa negara lain seharusnya menghargai hukum yang berlaku di masyarakat dan Qatar yang dinilai belum mampu menjadi tuan rumah untuk ajang internasional. Resolusi konflik yang dilaksanakan pada akhirnya membuahkan hasil damai antara Qatar dan pendukung LGBT. Hal tersebut menyangkut akan kemungkinan pada masa mendatang, misalnya terjadi keributan yang tidak diinginkan selama pertandingan berlangsung atau kerugian baik secara material serta fisik bagi segala pihak yang berhubungan di dalam pelaksanaan pertandingan. Atribut LGBT diperbolehkan dengan catatan hanya selama pertandingan Piala Dunia dilaksanakan, lebih dari itu Qatar tidak ingin apapun yang berbau LGBT masuk ke dalam negaranya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun