Mohon tunggu...
Namira Arafatya
Namira Arafatya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Nasional

Nantikan artikel selanjutnya...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Migrasi TV Analog ke Digital Ciptakan Efisiensi dan Efektivitas Siaran

6 Agustus 2022   22:57 Diperbarui: 6 Agustus 2022   23:10 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB I

A. Latar Belakang

Tidak ada seorang pun yang dapat menolak atau menghindar dari sebuah perubahan karena perubahan merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan atau ditolak atau kita harus menerimanya apapun alasannya, begitu pula perubahan dari TV analog ke TV digital. 

Mayoritas masyarakat Indonesia menonton televisi masih menggunakan TV analog. TV analog adalah TV yang ditonton oleh masyarakat yang mana TV tersebut berbentuk tabung atau TV layar datar, tetapi kalau untuk produk yang cukup lama beberapa tahun yang lalu, memang TV layar datar masih menggunakan teknologi analog. 

Dan sebagaimana kita ketahui menonton televisi bagi keluarga di Jakarta, sudah menjadi salah satu praktek budaya. Televisi menjadi media berkumpul dan perekat keluarga dengan hiburan yang disajikan. TV juga menjadi sumber informasi dan jendela dunia atas berbagai ilmu pengetahuan sehingga kualitas gambar dan audio pada televisi menjadi sangat penting. 

Saat ini, digitalisasi penyiaran di Indonesia sedang berjalan dengan mengalihkan format media dari bentuk analog ke bentuk digital. Secara sederhana, digitalisasi penyiaran dapat diartikan sebagai proses alih teknologi menuju penggunaan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. 

Penyiaran televisi digital terestrial menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti sistem analog, tetapi dengan format konten digital. 

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-Undang Cipta Kerja menambahkan pasal 60A dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Didalamnya, diatur bahwa penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital. 

TV analog harus dimatikan karena memang tuntutan zaman, tuntutan teknologi. Lalu untuk beralih ke TV digital itu tidak perlu ganti TV, hanya perlu menambahkan alat kecil yang namanya set top box. Migrasi televisi analog ke digital menjadi salah satu wujud dari transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran. 

Selain itu, ditegaskan pula bahwa migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital dan penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO) diselesaikan paling lambat dua tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja lantas dianggap sebagai pemecah kebuntuan proses migrasi penyiaran sistem digital yang sebelumnya telah dimulai sejak tahun 2004. 

Dinas Pendidikan dalam pelayanan pembelajaran telah menerapkan digitalisasi melalui kanal Jakdisdik TV yang dapat dinikmati oleh seluruh peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan melalui layar smart TV dan set top box dengan aplikasi Youtube. 

Program-program unggulan yang telah diakses seperti belajar dari rumah dan pengembangan diri untuk pendidik dan tenaga pendidikan telah memberi pesan serta dalam membangun dengan menjadikan percepatan transformasi digital khususnya di Provinsi DKI Jakarta. 

Dan untuk orang tua, TV digital lebih ramah keluarga karena orang tua bisa membatasi program acara sesuai dengan usia yang dilengkapi dengan fitur untuk memilih kategori, jadwal, dan deskripsi acara sehingga dapat memilih dan memilah program yang tepat untuk anak-anaknya.


B. Rumusan Masalah

1. Apa itu siaran televisi digital?

2. Apa yang dimaksud dengan ASO 2022?

3. Bagaimana cara untuk menonton siaran televisi digital?

4. Bagaimana dengan sertifikasi perangkat televisi digital dan set top box?

5. Bagaimana proses migrasi siaran televisi analog ke digital?

6. Apa saja manfaat dari migrasi siaran televisi analog ke digital?

7. Apa saja tantangan ASO di tahun 2022?

8. Apa dampak positif dan negatif dari adanya ASO?

BAB II

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun