Mohon tunggu...
Nareswari Natha Udiyani
Nareswari Natha Udiyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Excellence With Morality

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender: Apakah Benar Setara?

17 Juni 2022   10:09 Diperbarui: 17 Juni 2022   10:22 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gender merupakan jenis kelamin yang berasal dari konotasi masyarakat untuk menentukan peran sosial. Hal ini merujuk pada perbedaan berdasarkan nilai sosial budaya, sifat, status, posisi, dan peran antara karakter laki-laki maupun perempuan. Perbedaan nilai tersebut dapat berubah seiring dengan perkembangan zaman. Bahkan mungkin dapat dipertukarkan karena pelabelan masyarakat yang berbeda-beda.

Terkadang, pelabelan dari masyarakat yang berbeda-beda tersebut cenderung mengarahkan pada perlakuan tidak adil terhadap salah satu gender. Khususnya bagi kaum perempuan jika dilihat berdasarkan latar belakang sejarah. Ini karena dahulu kata "perempuan" dianggap sebagai sesuatu yang hina dan perlu untuk dihapuskan. Buktinya terdapat di berbagai sejarah negara dunia.

Orang-orang Arab pada zaman dahulu akan mengubur bayi mereka hidup-hidup jika bayi tersebut lahir sebagai seorang perempuan. Raja-raja pada zaman dahulu memiliki banyak permaisuri perempuan yang menggambarkan bahwa status perempuan sangatlah rendah. Bahkan beberapa raja menikahkan anak perempuan mereka dengan raja lain untuk kepentingan status wilayah kerajaan. Perempuan juga akrab dengan ketidaktahuan akan ilmu pengetahuan karena dilarang untuk menempuh pendidikan. 

Di Indonesia sendiri terdapat tokoh yang sangat terkenal akan perjuangannya tentang emansipasi perempuan. Beliau adalah R.A. Kartini yang memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan agar tidak dipandang rendah, perempuan berhak bebas dan punya kesempatan setara, dan hal-hal lainnya untuk menaikkan gender perempuan di masyarakat.

Perjuangan salah satu tokoh Indonesia tersebut kemudian menjadi inspirasi untuk masyarakat untuk menilai laki-laki dan perempuan secara setara. Sekaligus juga menjadi fokus utama pada perbaikan penilaian terhadap kaum perempuan yang ada di masyarakat dengan menyetarakan gender. Kesetaraan gender sendiri adalah keadaan dimana laki-laki dan perempuan memiliki pemenuhan hak dan kewajiban yang setara.

Seperti yang tercantum pada salah tujuan ke-5 dari Sustainable Development Goals bahwa pada tahun 2030 mendatang, dibutuhkan penanganan untuk menghilangkan akar penyebab diskriminasi yang membatasi hak-hak perempuan. Hal tersebut sudah mulai terwujud dengan meningkatnya tingkat kesadaran masyarakat yang sekarang mulai memperhatikan tentang pentingnya kesetaraan gender.

Akan tetapi jika diperhatikan, kesetaraan gender yang hanya berfokus pada kaum perempuan saja justru menimbulkan masalah lain di tengah masyarakat. Hal tersebut menjadi pemicu terulangnya peristiwa yang sama kedepannya tetapi kali ini akan terjadi pada kaum laki-laki. Bahkan kemungkinan peristiwa tersebut sudah mulai terjadi tetapi tertutup oleh penghilangan diskriminasi pada kaum perempuan.

Jika sampai terjadi diskriminasi pada kaum laki-laki kedepannya, maka usaha untuk menyetarakan gender yang ada di pemahaman masyarakat masih salah. Kesetaraan gender yang benar itu adalah ketika kedua gender benar-benar dalam posisi yang sama, tidak ada salah satu gender yang direndahkan ataupun ditinggikan. Oleh karena itu, perlu dibedakan antara menyetarakan gender atau hanya meninggikan salah satu gender dengan alasan ingin menghapuskan diskriminasi terhadap salah satu gender.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun