"Menanyakan soal etika Pancasila dalam panggung kehidupan berpolitik tanah air merupakan sebuah pertanyaan refleksi dari penulis dalam menjemput peringatan hari lahir Pancasila 01 Juni 2019"
Aristoteles pernah mengemukakan, bahwa antara etika dan politik itu terdapat hubungan yang paralel, hubungan tersebut tersimpul pada tujuan yang sama-sama ingin dicapai, yaitu; terbinanya warga negara yang baik, yang susila, yang setia kepada negara dan sebagainya, yang kesemuanya itu merupakan kewajiban moral dari setiap warga negara, sebagai modal pokok untuk membentuk suatu kehidupan bernegara, berpolitik yang baik, dalam arti makmur, tentram dan sejahtera.Â
Pengertian politik dalam proses pemakaianya dewasa ini terasa sudah sangat jauh menyimpang, atau mungkin sudah jauh lebih luas dari pengertian asalnya (Terminologi).Â
Kata-kata yang bisa kita dengar dalam percakapan sehari-hari, bahkan sering membuat kirsu adalah urusan perkara penetapan presiden hasil pemilu 2019 oleh KPU sampai sekarang belum beres, sebab sudah dipolitisasi. Jangan bicara soal kejujuran, yang kita hadapi sekarang adalah soal politik untuk ekonomi kelompok maupun individu dan keluarga.Â
Dia bukan bagian dari barisan kita, segera disingkirkan, ingat misi kita berbeda dengan misi mereka, janji kita lebih diutamakan, Â bukan janji mereka. Hati-hati berhadapan dengan dia, dia orang berpolitik, janjinya sukar dipegang.
Demikian yang dimaksudkan dengan politik menurut pengertian awam adalah merupakan himpunan dari Sesuatu yang sulit diselami, penuh rahasia yang berbelit-belit. Sesuatu yang diliputi kecurangan, ketidakjujuran.Â
Sesuatu yang hanya jadi pekerjaan orang-orang pintar bersilat lidah, sukar dipercaya. Sesuatu dimana seseorang (yang lekas percaya) bisa tertipu mentah-mentah.Â
Dan sebagai pengertian terakhir, orang politik adalah orang yang sukar dipercaya. Konsekuensi dari pendapat-pendapat tersebut ialah timbulnya semacam prejudice, sikap sinis, sikap bermuka dua, disamping timbulnya semacam sikap pretended kepura-puraan terhadap bidang politik, ataupun terhadap orang-orang yang berkecimpung dalam bidang ini.
Jadi, bagaimana sebaiknya penerapan politik itu dalam kehidupan bernegara?. Sudah menjadi santapan umum, bahwa sekarang masih saja ada kegaduan politik dari dalam negeri maupun luar negeri.
- Masalah korupsi, penggede yang koruptor, yang belum (sengaja) tidak dihadapkan ke meja hijau, dengan alasan demi untuk menjaga kesetabilan politik. Konflik SARA yang dikaitkan dengan politik, Â kekayaan suku, ras, dan juga agama tidak menunjukan jati diri bahwa Indonesia adalah negara yang Bhineka Tunggal Ika, hal ini disebabkan oleh konflik yang tercipta akibat adanya perbedaan agama dan suku yang didalangi oleh bidang politik, apalagi bersamaan dengan pesta demokrasi, Pilpres, pileg, dan pilkada, bukan tidak mungkin ini tidak dipolitisasi.
- Penurunaan paksa pemerintah, isue people power terbukti diciptakan dan didalangi oleh elit politik untuk melakukan adu domba antara masyarakat dengan pemerintah, by desain people power bagian dari prodak politik kelompok/Individu untuk mencapai tunjuanya masing-masing.
- Isu-isu politik, cukup meresahkan masyarakat pada akhir ini dengan adanya isu politik, isu politik beragam jenisnya, dan yang mencuat pada pemilu kali ini adalah terjadinya pemecahan beberapa kubu politik, segoyanya antara kempret dan  cebong, isu-isu politik pejabat dan pemerintahan tertentu, sikap yang mengatakan sepihak, mengklaim pilpres menggerakan instrumen negara untuk kepentingan politiknya, isu politik yang muncul ini biasanya akan mencuat disertai dengan beberapa aksi seperti demo yang dilakukan oleh masyarakat, dan terbukti masyarakat tergerus doktrin sesat melakukan demonstrasi pasca penetapan presiden oleh KPU Pemilu 2019. Dampaknya memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
- Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Masalah HAM tidak bisa dibendung lagi, kasus perdagangan manusia tidak lagi rahasia umum, NTT menjadi sorotan Perdagangan manusia terbesar di Indonesia, kondisi ekonomi yang menjadi faktor pendorong terjadinya pelanggaran manusia. Serta kasus Pembunuhan Munir yang belum juga diungkap pelakunya.
Ancaman politik luar negeri, terorisme telah memenjarah di sudut kota-kota bangsa Indonesia, kasus penangkapan terorisme tergolong banyak, namun tidak semua bisa dilacak.Â
Penangkapan terorisme oleh Densus 88 telah mengungkapkan titik terang, latar belakang aksi gerakan terorisme yakni  terduga teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), ISIS yang gagal menunggangi gerakan people power. Ciri khas terorisme identik dengan ideologi penebar ketakutan yang merongrong kedaulatan negara.
Sebagian dikupaskan, tapi sekeranjang kasus lainya masih banyak lagi bila ditelusuri, haruskah pengertian dan kenyataan seperti ini dipelihara atau disikapi secara bijak? Jawabanya ialah satu pertanyaan ulang, apakah masyarakat itu sendiri menghendaki?
Sebab, selama masyarakat itu sendiri  menggangap bahwa hakikat dari kehidupan berpolitik itu harus demikian itulah, dengan sendirinya arena dan situasi hidup dari masyarakat itu tidak akan mengalami perubahan apa-apa. Penjahat, penipu, pemberontak dan pengambilan hak orang lain tetap akan dapat hidup selama masyarakat itu sendiri masih rela dan pasrah menerima.
Satu keyakinan yang selalu ada dalam pandangan etika ialah bahwa pada dasarnya manusia itu baik, politik dalam pandangan etika tidak lebih dari suatu instrument/alat, sama dengan Negara itu sendiri. Hanyalah suatu alat yang berfungsi untuk mengatur kehidupan manusia, berada dalam planet bumi, bersandar pada cita-cita bersama.
 Etika sebagai suatu pengetahauan, fungsinya adalah alat membantu menyadarkan orang-orang yang dipercayakan, memegang salah satu tugas pemerintahan, supaya bersedia dan selalu siap siaga melandasi kekuasaanya dengan rasa etik, demikian rasa etik yang dimaksud tidak lain dari etika pancasila.
Etika yang dijiwai oleh falsafah Negara Pancasila, disebut etika pancasila yang meliputi.
Etika yang berjiwa Ketuhanaan Yang Maha Esa, orang yang beretika seperti ini, pada prinsipnya adalah mereka yang percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Artinya mereka yang percaya dan patuh pada perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.Â
Mudah kedengarnya, namun berat untuk dipraktekan, apalagi gaung dari Ateisme sedikit mempengaruhi masyarakat Indonesia dengan doktrin yang keliru dan menyesatkan.
Etika yang berprikemanusiaan yaitu etika yang menilai harkat kemanusiaan tetap lebih tinggi dari nilai kebendaan. Praktenya, etika kemanusiaan ini tidaklah dapat membedakan adanya rasialisme, sikap membeda-bedakan manusia berdasarkan warna kulitnya.Â
Segoyanya perbedaan hanyalah keunikan dari ciptaan Tuhan yang tidak mungkin untuk disingkirkan, sebab perbedaan yang ada telah mendarah daging dan melekat pada semua ciptaan-Nya, lalu masikah untuk memperdebatkan perbedaan yang dimiliki oleh bangsa kita sendiri?. Jawabanya ada pada Bhineka Tunggal Ika.
Etika yang dijiwai oleh rasa kesatuan nasional, meleburkan diri pada rasa persatuan merupakan suatu keharusan, cinta pada persatuan bangsa menunjukan bahwa kita bebeda tetapi tetap satu. Â Sebagai bangsa yang satu telah memperlihat ciri khusus dari sifat bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika.Â
Jika mereka yang tergolong sifat separatis, pemberontak, suka memecah belah, tindakan provinsialisme, sukuisme, seperti yang terlihat saat ini era reformasi, bercumbu mesra pada momentum seperti melebur diri pada politik untuk politisasi pilpres, pileg, dan pilkada adalah orang-orang yang bersifat jahat dan munafik.
Etika yang berjiwa demokrasi, jika demokrasi adalah lambang persaudaraan manusia, maka etika demokrasi bagian dari etika yang berjiwa persaudaraan, yang menilai manusia sebagai manusia. "memanusiakan manusia, bukan memanusiakan manusia menjadi binatang", Â yang berhak akan kemerdekaan, kebebasan dan fasilitas-fasilitas kemanusiaan lainya.Â
Dengan sendirinya dapat menangkal sikap-sikap yang otoriter, kekerasan, kekejaman dan gerakan radikalisme dalam tetorisme yang terselubung.
Etika yang berjiwa keadilan sosial, keadilan sosial adalah manifestasi dari kehidupan masyarakat yang dilandasi oleh jiwa kemanusiaan, jiwa yang cinta kepada persatuan, jiwa yang bersifat demokratis.
Praktinya adalah mengembangkan pola pembangunan yang merata, baik pola pembangunan mental maupun pola pembangunan fisik, Â kendati demikian keadilan sosial adalah semangat mau bekerja, penilain baik kepada mereka yang mau giat dan bekerja, karena sejatinya kemakmuran tidak dengan sendirinya jatuh dari langit, tetapi harus diperjuangkan.
Dengan uraian diatas, kiranya jelas, bahwa dalam kehidupan politik, etika itu diperlukan dan etika itu harus ada. Sebagai refleksi  Peringati hari lahir pancasila 01 Juni 2019 yang akan datang, maka hendakanya kita sebagai generasi bangsa, harus selalu menyiapkan dan melati diri dalam bertugas mengurus kepentingan Masyarakat, menjaga kedaulatan Negara, menjaga dan memupuk Pancasila sebagai ideologi bangsa dan bernegara dengan cara, Mematuhi perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.Â
Belajar dan membiasakan diri mencintai sesama manusia. Menanamkan kesadaran dan rasa cinta kepada tanah air, bangsa dan Negara. Melatih dan membiasakan diri hidup, bergaul dan bersikap demokratis. Melatih dan membiasahkan diri bersikap adil, berjiwa sosial dan kemasyarakatan.
Implementasikan ajaran ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab ini yang dikehendaki oleh nilai etika PANCASILA.
Catatan: Refleksi Penulis Dalam Menjemput Peringatan Hari Lahir Pancasila 01 Juni 2019.
Penulis: Yulianus Nardin S.AP
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H