Mohon tunggu...
Narasi Pembaharu
Narasi Pembaharu Mohon Tunggu... Human Resources - Narator

Merawat Nalar, Memupuk Harapan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

GMNI Lebak dan IMALA Minta Kapolres Usut Tuntas Pembunuhan Satpol PP Lebak

11 Oktober 2024   20:17 Diperbarui: 11 Oktober 2024   22:58 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
GMNI Lebak Dan IMALA minta Polres Lebak usut tuntas Pelaku pembunuhan Satpol PP Lebak

Perwakilan Organisasi Mahasiswa yang Tergabung Dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Lebak & Ikatan Mahasiswa Lebak ( IMALA ) Temui KAPOLRES LEBAK di Ruangan nya. KAPOLRES DI dampingi Beberapa Jajaran Nya Menyampaikan Akan Mengusut Tuntas Kasus yang Terjadi. GMNI Lebak Menilai Persoalan Ini Menjadi Wajah Buruk bagi Kabupaten Lebak, Mengingat Kematian Anggota Satpol PP Pada Pengawalan Aksi Demontrasi bukan Demonstrasi pada Tataran issue issue Kerakyatan, Melainkan Demonstrasi Dengan Issue Elite, dimana Perebutan Ketua DPRD kabupaten Lebak. Ada 2 nama yg Muncul nama Ibu Dr. Juwita & Junaedi Ibnu Jarta. GMNI Menilai, dari awal sangat Tidak Elok Maraknya aksi Demontrasi. Karena Itu Merupakan Wilayah atau dapur Partai Politik. GMNI Menyayangkan Aksi demontrasi di DPRD memakan Korban, Gerakan Demonstrasi yang Tidak berbicara Persoalan Kerakyatan malah membuat nyawa seseorang meninggal. Sebringas itu kah Elite Dalam Merebut kekuasaan harus Mengorbankan nyawa seorang ayah bernama Yadi Suryadi. Jika persoalan penegekan Hukum tidak Terjadi. Tidak Menutup kemungkinan ini Menjadi ajang Konsolidasi Gerakan Mahasiswa & civil society. Di tengah ketidak percayaan Publik kepada elit politik, kepada Institusi Polri. Ujar Wildan Ketua GMNI FISIP USBR

Senada dengan Kawan Kawan GMNI, Ketua Umum IMALA ridwanul Maknunah  menyampaikan, jika dalam 7 Hari tidak Ada Kejelasan Tentang Penegakan Hukum. Tidak Menutup kemungkinan Aksi Demontrasi di Polres Lebak akan di lakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun