Mohon tunggu...
terasbudaya.id
terasbudaya.id Mohon Tunggu... Guru - Lanesra

terasbudaya.id hadir sebagai media edukasi kepada khalayak ramai

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hadis dari Masa Nabi Saw, Sahabat, dan Tabi'in

19 Agustus 2023   09:00 Diperbarui: 20 Agustus 2023   19:33 3561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penyebaran Hadis Rasulullah Saw (Sumber: freepik.com)

Hadis adalah sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah Saw baik itu dari perkataan, perbuatan, dan taqrir (ketetapan) nya. Hadis merupakan sumber rujukan hukum kedua dalam Islam setelah Al-Qur’an. Hadis berfungsi sebagai dalil naqli dalam penetapan sebuah hukum. Hadis bersifat Zanni (belum pasti) sedangkan Al-Qur’an bersifat Qat’i (sudah pasti), maka dari itu ulama membagikan hadis dalam empat status.

Pertama, Hadis Shahih. Yaitu hadis yang telah memenuhi lima syarat, (sanad-nya bersambung, perawinya adil, kuat hafalannya baik dari ingatan maupun tulisan, tidak bertentangan dengan yang lebih tsiqah, dan tidak cacat penulisannya). Kedua, hadis hasan adalah hadis yang sanad-nya bersambung, perawinya adil, namun lemah hafalannya baik dari ingatan maupun tulisan, tidak bertentangan dengan yang lebih tsiqah, dan tidak cacat penulisannya.

Ketiga hadis dha’if adalah hadis yang tidak memenuhi syarat hadis shahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis hasan. Kriteria hadits dhaif yaitu hadits yang kehilangan salah satu syaratnya pertama, karena terputusnya sanad (al-mardûd bi sabab saqtun fi al-isnad) dan kedua, karena cacatnya rawi (al-mardûd bi sabab ṭaʽn fi ar-rawi). Keempat hadis mardud, yaitu hadis yang tidak memenuhi kriteria hadis maqbul yaitu hadis shahih dan hasan atau dianggap sebagai hadis palsu.

Dalam pengamalannya, hadis shahih bisa dijadikan sebagai hujjah atau sebagai dalil hukum. Hadis hasan juga bisa dijadikan sebagai landasan hukum dengan syarat apabilah hadis hasan tersebut tidak bertentangan dengan hadis shahih. Kemudian, hadis dha’if tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum, namun ia bis dijadikan sebagai fadha’il amal (perbuatan kebaikan). Sedangkan hadis mardud tidak bisa diambil sebagai landasan hukum Islam.

Tulisan kali ini tidak befokus pada status hadis. Penulis ingin membahas bagaimana sejarah pertumbuhan hadis, perkembangan hadis, penyebaran hadis, hingga kondifikasi hadis itu sendiri.

Sejarah perkembangan dan pertumbuhan hadis Nabi saw melewati tujuh fase. Fase pertama, hadis sudah ada sejak Rasulullah Saw masih hidup. Fase kedua dilanjutkan oleh para sahabat besar Nabi (al khulafa al rasyidun) yang dikenal dengan fase pembatasan dan perketatan periwayatan. Fase ketiga, dilanjut oleh para tabi’in yang dikenal dengan fase menyebarnya periwayatan hadis. Fase keempat, adalah masa kondifikasi hadis, yaitu masa teks-teks hadis dibukukan dalam kitab-kitab hadis.

Kemudian fase kelima, adalah masa seleksi yang terjadi pada awal sampai akhir abad 3 H yang disebut dengan masa penerimaan, mentashihan, dan penyempurnaan. Keenam, dilanjutkan dengan masa pemeliharaan, penertiban, penambahan, dan penghimpunan yang terjadi pada abad ke 4 sampai pertengahan abad ke 7 H. Dan ketujuh, adalah fase yang terjadi pada abad ke 7 hingga sekarang yang dikenal dengan masa pensyarahan, penghimpunan, dan pembahasan.

Hadis Pada Masa Rasulullah Saw | Fase Pertama

Pada masa ini dikenal dengan ‘asr al wahy wa al-takwin (masa wahyu dan pembentukan). Karena pada masa ini wahyu Al-Qur’an masih turun dan masih banyak hadis-hadis nabi yang datang darinya. Al-Qur’an dan hadis menjadi pedoman dan rujukan para sahabat yang tidak pernah mereka temukan pada masa jahilyah. Para sahabat sangat mencintai Rasulullah Saw, cinta terhadap Rasulullah melebih cinta mereka kepada keluarga bahkan diri mereka sendiri. Para sahabat terus berusaha menghafal ayat-ayat Al-Qur’an, ajaran Islam. Para sahabat selalu merindukan bertemu dengan Rasulullah Saw untuk mendapatkan ajaran-ajaran agama Islam, termasuk hadis-hadisnya.

Para sahabat sangat menyadari kedudukan hadis sangat penting sebagai rujukan dalam ajaran Islam. Bahwa sunnah Nabi merupakan pilar kedua setelah Al-Qur’an. Kesadaran dan keyakinan ini terus tertanam dalam jiwa para sahabat. Sehingga mereka berusaha memelihara dan menjaga keberadaan hadis dan sunnah Rasulullah Saw. Jika terjadi permasalahan terkait persoalan kebenaran hadis, para sahabat langsung mengecek kebenarannya kepada Nabi, karena beliau berada bersama, bergaul, dan bermuamalah dengan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun