Mohon tunggu...
Nararya
Nararya Mohon Tunggu... profesional -

Blog pribadi: nararya1979.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sokrates dan Nietzsche Membujuk Samad

24 Januari 2015   00:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:30 1732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sokrates, filsuf Yunani yang terkenal itu, pernah menandaskan: "Tanpa ujian, hidup itu tak layak dihidupi" (the unexamined life is not worth living). Hikmat di balik tandasan ini tampaknya sangat relevan untuk mengamati posisi KPK di mata publik, saat ini.

Hari Senin yang lalu (19/1/15) divisi hukum Mabes Polri menempuh langkah prapengadilan membela Budi Gunawan, sebuah langkah blunder yang merusak reputasi Polri secara institusi di mata publik. Hari ini (23/1/15) kita dikagetkan dengan penangkapan Bambang Widjoyanto (BW), wakil ketua KPK, oleh Bareskrim. BW diciduk atas sangkaan terlibat dalam pemberian keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (2010).

Sebelumnya, serangan terhadap kredibilitas KPK dilakukan dengan beredarnya foto-foto mesra Abraham Samad dan Putri Indonesia. Tak lama berselang, mencuat lagi goncangan terhadap kredibilitas Samad sebagai ketua KPK dengan isu mengenai lobi politiknya dengan pihak PDIP untuk menduduki calon Presiden mendampingi Jokowi.

Serentetan peristiwa aktual di atas tampaknya sulit untuk tidak dilihat dalam analogi dengan film The Empire Strikes Back!

Bertubi-tubinya "serangan balik" ini mestinya memberi "lampu kuning" bagi Samad sebagai ketua KPK untuk segera menyikapinya secara bijak dan tepat. Reputasi KPK yang hingga kini masih meminang simpati mayoritas rakyat Indonesia, dapat saja berbalik menjadi celaan. Jika ini yang terjadi, maka KPK yang diagungkan sebagai destroyer bagi racun korupsi akan terancam "mandul" di mata publik!

Di sisi lain, pada artikel saya mengenai tulisan Sawito yang disusul reafirmasi Hasto terhadap tulisan itu, dari perspektif logika dan filsafat testimoni, saya menganjurkan Samad untuk tidak memberikan klarifikasi personal. Melakukan hal ini berarti Samad termakan umpan "ikan merah" (red herring) sekaligus ikut memainkan skenario shifting the burden of proof yang dimainkan Sawato lalu ditangkap oleh Hasto!

Banyak pihak menduga bahwa Hasto berani mengafirmasi kebenaran tulisan Sawato karena ia memiliki bukti yang kuat. Bisa jadi begitu. Bisa jadi juga tidak. Artinya ada area kelabu di sini yang dapat menjadi arena persebaran opini yang either menguntungkan KPK or merugikan reputasi KPK!

Meski begitu, setelah mencermati penangkapan BW di atas, saya kira Samad tidak lagi dapat berdiam diri ketika reputasinya sendiri dan wakilnya termasuk juga imbasnya kepada KPK sebagai lembaga bahkan Jokowi sebagai Presiden, sedang dipertaruhkan.

Karena itu, saya mempertimbangkan sebuah langkah yang paling mungkin dilakukan Samad sebagai Ketua KPK dalam situasi ini. Langkah yang saya maksudkan, bukan memberikan klarifikasi melalui media, melainkan menempuh jalur hukum, yakni mempidanakan Sawato dan Hasto (jika keduanya adalah orang yang berbeda) dengan pasal pencemaran nama baik!

Ada beberapa keuntungan dalam situasi hiruk-pikuk ini yang terlintas di benak saya sekarang yang dapat dipetik dengan menempuh langkah di atas, yaitu:


  • Rakyat yang sudah mulai goncang dengan rentetan peristiwa yang "meracuni" reputasi KPK di atas mendapatkan kejelasan yang legal (berkekuatan hukum).
  • Karena kejelasan itu bersifat legal, maka either terbukti bahwa Hasto bersalah atau tidak, "kepercayaan diri" KPK, dalam hal ini Samad untuk mengedepankan integritas dan mendulang kredibilitas, menjadi menguat. Menguat karena dengan adanya langkah hukum tersebut, publik melihat bahwa Samad setidaknya membawa dirinya untuk "dipertimbangkan" secara adil di mata hukum dan di mata publik.
  • Langkah ini secara sah akan membersihkan racun yang tengah ditebar di "sumur" kredibilitas Samad dan KPK, jika Samad memang tidak bersalah.
  • Langkah ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk di kemudian hari tidak "bermain-main" dengan media guna menyerang reputasi seseorang atau pihak tertentu.


Dengan kata lain, langkah hukum ini bukan hanya tentang Samad secara pribadi, juga bukan hanya tentang reputasi KPK secara lembaga, melainkan lebih daripada itu tentang penghargaan terhadap kepercayaan publik selama ini akan Samad dan KPK!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun