Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Dana Lingkungan Hidup untuk Sampah Rawan Penyelewengan

10 Januari 2023   13:51 Diperbarui: 11 Januari 2023   02:15 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih dari laman website resmi Kementeri Keuangan, diketahui hingga saat ini, BPDLH sedang mengelola dana sebesar USD 968,6 juta atau sekitar Rp 14,52 triliun. Potensi dari potensi dana masuk Rp 24 triliun.

Pemeritah Punya Kebiasaan Pemborosan Dana untuk Persampahan

Dana sebesar itu akan habis, kurang, terus kurang dan kurang terus jika dialokasikan pada tipping fee sampah dan sistem persampahan lainnya yang sentralistik. Namun, jika Pemerintah sudah berkehendak, siapalah yang bisa mencegahnya kecuali Tuhan. Karena masukan dari masyarakat sudah sulit diterima dan didengar sebagai kritik dan masukan pada Pemerintah. Kritik dan masukan justru dianggap mengganggu.

Andaikata Pemerintah masih mau mendengar kritik dan masukan, jawaban dari masalah sampah adalah pengelolaan sampah yang menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan sesuai regulasi dan aspek pengelolaan sampah. Dengan itudana lingkungan hidup itu bisa sangat hemat. Kemudian, sisa penghematan itu bisa dialokasikan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan selain masalah sampah.

Pertanyaannya, apakah Pemerintah mau melakukan penghematan atas dana lingkungan hidup itu? Sebab, Pemerintah punya kebiasaan memboroskan anggaran terutama di urusan persampahan. Buktinya, begitu banyak fasilitas dan perbantuan bidang persampahan yang mangkrak dan menjadi besi tua di berbagai daerah. Dan atas kondisi itu tidak ada sanksi, punishment, dan evaluasi. Sehingga kesalahan terus berulang-ulang dan memboroskan anggaran. Yang kerap muncul kemudian adalah ungkapan : Masyarakat yang tidak memiliki kesadaran terhadap pengelolaan sampah dan mencemari lingkungan. (nra)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun