Mohon tunggu...
Nara
Nara Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Pendiam dan lebih suka berkomunikasi lewat tulisan. Instruktur di PPPPTK bidang otomotif dan elektronika Malang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Antarkan Anak sampai dalam Kelas

27 Juli 2015   08:57 Diperbarui: 27 Juli 2015   10:09 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hari ini tahun ajaran baru 2015/2016 dimulai. Ada anak yang punya sekolah baru, ada anak yang punya kelas baru. Dihari pertama masuk sekolah, ada anak yang diantar orang tuanya sampai di depan gerbang sekolah, ada yang diantar sampai depan gang lalu naik angkutan umum, ada yang berangkat sendiri. Namun sepertinya bakal ada yang beda ditahun ini. Orang tua, hari ini diharapkan mengantar anaknya sampai di dalam kelas.

Sesuai permendikbud no 21 tahun 2015 tentang aturan hari pertama masuk sekolah, orang tua wajib mengantar anaknya dihari pertama masuk. Aktivitas ini tidak sebatas mengantar anak diluar pagar sekolah saja, lalu anak masuk areal sekolah dan orang tua berlalu pergi. Namun orang tua harus benar-benar ikut masuk hingga di dalam kelas. Orang tua harus berkomunikasi dengan para guru, terutama guru yang akan mengajar anaknya, dengan tujuan utama memasrahkan anak ke pihak sekolah.

Berikut ini selengkapnya apa yang harus dilakukan orang tua dihari pertama anaknya masuk sekolah. Pertama, berkenalan dengan wali kelas, guru serta kepala sekolah. Kedua, bertukar kontak dengan wali kelas, guru dan kepala sekolah. Ketiga, mengapresiasi guru karena telah mendidik anaknya. Keempat, menceritakan kondisi dan karakter anak saat di rumah. Kelima, bertanya dan memberi masukan mengenai pembelajaran satu tahun ke depan. Keenam, menawarkan bantuan untuk terlibat dalam kegiatan penunjang pembelajaran. Ketujuh, berkenalan dengan orang tua murid lainnya.

Nah, dari ketujuh point diatas, ada berapa yang sudah Anda lakukan? Kalau saya, tak satupun saya lakukan!

Lha, iyalah. Lha wong anak saya nggak masuk sekolah.

Aturan ini bagus menurut saya. Agar terbentuk ikatan yang kuat antara pihak sekolah dan orang tua. Agar kedua pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama dalam pendidikan anak. Walau tentu saja belum semua orang tua tahu aturan ini. Sebagian yang sudah tahu pun, mengabaikannya.

Beberapa teman kantor saya tahu aturan ini. Namun juga tidak melaksanakan. Ada yang anaknya diantar sampai gerbang lalu ditinggal. Ada yang anaknya berangkat sendiri naik mobil jemputan. Bahkan ada teman kantor yang tak tahu kalau ada aturan ini. Saat saya beritahu, komentarnya beragam. Ada yang bilang "Baguslah kalau begitu". Ada yang bilang "Kayak gini aja kok diatur, kurang kerjaan".

Menurut Anda, para pembaca, bagaimana tanggapan anda terhadap aturan ini?

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun