Mohon tunggu...
Naqsha Bandi7
Naqsha Bandi7 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Saya Shah NaqshaBandi Toti'illah Mahasiswa Dari Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya dari prodi D IV K3.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya K3 dalam Perusahaan

26 Oktober 2023   13:20 Diperbarui: 26 Oktober 2023   13:28 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi kecelakaan atau penyakit akibat kelalaian dalam kerja.  Menurut UU Kesehatan RI No. 9 Tahun. 1960 Bab I Pasal 2 ,Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani ,rohani maupun social, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan hal yang sangat penting dalam sektor industri di lingkungan perusahaan.Standar Operasional Prosedur (SOP) pada suatu perusahaan memuat segala aturan agar pekerjaan terlaksana secara efektif dan efisien. Beberapa batas maksimum pekerjaan atau jam kerja dalam sehari juga diatur untuk meminimalisir potensi risiko pada kesehatan pekerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun